Dua Remaja Ini Mengaku Terlibat Tawuran karena Diajak Lewat Instagram

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran aksinya ikut tawuran dan meresahkan masyarakat Palembang, dua remaja ini yakni K (17), warga Kecamatan  SU I, dan B (18), warga Gandus Palembang, harus berurusan dengan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, Selasa (23/1/2024).

Saat diamankan Tim Reborn Presisi pada Senin pagi (22/1/2024), dua remaja ini awalnya sedang nongkrong. K nongkrong di lokasi Banten Plaju. Sedangkan B, sedang nongkrong di kawasan Macan Lindungan.

“Saat itu langsung kami diajak untuk bergerak dan ikut tawuran,” ungkapnya.

Lanjut K, ketika itu mereka diajak melalui medsos (media Sosial) Instagram. “Jadi kami dikirimi pesan singkat lewat Instagram untuk ikut tawuran di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di depan Panhead, Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil dan di kawasan 10 Ulu,” katanya.

Mendapati ajakan tersebut, lanjut K, dirinya pun langsung menerima dan menuju ke lokasi. “Biasa tawuran pak. Tapi nyesel. Saat itu saya ikut saja. Dan pergi kesana,” ungkapnya.

Ketika ditanya soal sajam jenis celurit itu, jawab K, memang sudah ada dan telah dipersiapkan. “Saya ambil di rumah teman. Lalu kami pergi bareng-bareng ke lokasi. Namun belum sempat tawuran saya sudah diamankan,” katanya.

Senada diungkapkan B. Saat itu dirinya juga sedang nongkrong. “Sama, sedang nongkrong. Lalu tiba-tiba diajak lewat Instagram. Tanpa mikir panjang saya ikut dan bawa celurit buatan itu,” ungkapnya, dengan wajah tertunduk menyesali perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, lantaran kerap meresahkan warga Palembang dengan aksinya tawuran, alhasil dua remaja yang hendak tawuran, berhasil diamankan Tim Hunter Reborn Presisi pimpinan Padal Ipda Ronald, saat melakukan hunting rutin, Senin pagi (22/1/2023).

Ketua pelaku tawuran ini masih berstatus pelajar yakni K (17) warga jalan Tembok Baru Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan  SU I, dan B (18), warga Gandus Palembang. Lantaran membawa Sajam jenis Celurit kedua pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB