Dua Remaja Ini Mengaku Terlibat Tawuran karena Diajak Lewat Instagram

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran aksinya ikut tawuran dan meresahkan masyarakat Palembang, dua remaja ini yakni K (17), warga Kecamatan  SU I, dan B (18), warga Gandus Palembang, harus berurusan dengan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, Selasa (23/1/2024).

Saat diamankan Tim Reborn Presisi pada Senin pagi (22/1/2024), dua remaja ini awalnya sedang nongkrong. K nongkrong di lokasi Banten Plaju. Sedangkan B, sedang nongkrong di kawasan Macan Lindungan.

“Saat itu langsung kami diajak untuk bergerak dan ikut tawuran,” ungkapnya.

Lanjut K, ketika itu mereka diajak melalui medsos (media Sosial) Instagram. “Jadi kami dikirimi pesan singkat lewat Instagram untuk ikut tawuran di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di depan Panhead, Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil dan di kawasan 10 Ulu,” katanya.

Mendapati ajakan tersebut, lanjut K, dirinya pun langsung menerima dan menuju ke lokasi. “Biasa tawuran pak. Tapi nyesel. Saat itu saya ikut saja. Dan pergi kesana,” ungkapnya.

Ketika ditanya soal sajam jenis celurit itu, jawab K, memang sudah ada dan telah dipersiapkan. “Saya ambil di rumah teman. Lalu kami pergi bareng-bareng ke lokasi. Namun belum sempat tawuran saya sudah diamankan,” katanya.

Senada diungkapkan B. Saat itu dirinya juga sedang nongkrong. “Sama, sedang nongkrong. Lalu tiba-tiba diajak lewat Instagram. Tanpa mikir panjang saya ikut dan bawa celurit buatan itu,” ungkapnya, dengan wajah tertunduk menyesali perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, lantaran kerap meresahkan warga Palembang dengan aksinya tawuran, alhasil dua remaja yang hendak tawuran, berhasil diamankan Tim Hunter Reborn Presisi pimpinan Padal Ipda Ronald, saat melakukan hunting rutin, Senin pagi (22/1/2023).

Ketua pelaku tawuran ini masih berstatus pelajar yakni K (17) warga jalan Tembok Baru Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan  SU I, dan B (18), warga Gandus Palembang. Lantaran membawa Sajam jenis Celurit kedua pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru