Dua Remaja Bawa Celurit Diamankan Tim Hunter Reborn Presisi, Diduga Hendak Tawuran

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran kerap meresahkan warga Palembang dengan aksinya tawuran, alhasil dua remaja yang hendak tawuran, berhasil diamankan Tim Hunter Reborn Presisi pimpinan Padal Ipda Ronald, saat melakukan hunting Rutin, Senin pagi (22/1/2024).

Ketua pelaku tawuran ini masih berstatus pelajar yakni K (17) warga jalanTembok Baru Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan  SU I, dan B (18), warga Gandus Palembang. Lantaran membawa Sajam jenis Celurit kedua pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun, di mana penangkapan kedua remaja pelaku tawuran ini berawal saat petugas tim Hunter Reborn Presisi saat melakukan hunting rutin, di dua lokasi rawan tawuran. Pertama petugas menyisir jalan Tembok Baru Kelurahan 10 Ulu Kecamatan SU I Palembang, sekira pukul 04.00 WIB, disana petugas beberapa remaja.

Lalu tidak puas, petugas langsung melanjutkan hunting ke Jalan KH Ahmad Dahlan tepatnya di Depan Panhead, kelurgan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, sekitar pukul 05.00 WIB. Kembali petugas mengamankan beberapa remaja.

Lantaran membawa sajam oleh Tim Hunter Reborn prasisi, total 12 remaja dari tua tempat itu langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

“Benar awal petugas tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes, Palembang, mengamankan 12 remaja dari kedua lokasi tersebut, berawal saat petugas melakukan hunting rutin, ‘ ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan didampingi Kasubnit Penyidik Pidum dan Tekab 134, Iptu Naibaho, Selasa, (23/1/2023), saat menggelar perkara tersebut.

Lanjut Iwan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata 10 dari 12 remaja ini hanya ikut – ikutan dan tidak membawa senjata tajam. “Setelah orang tua mereka di panggil, 10 remaja ini di pulangkan, lantaran tidak membawa senjata tajam,” ungkap Iwan.

Sedangkan dua remaja lagi, sambung Iwan, terpaksa harus menjalani hukuman, ini lantaran membawa senjata tajam jenis celurit. “Iya karena membawa senjata tajam kedua remaja ini harus menjalani hukuman,” tegasnya.

Dan atas ulahnya kedua remaja ini terancam UU darurat No 12, dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

Sementara, kedua remaja ini saat di tanya awak media hanya bisa mengakui perbuatanmya salah dan mereka juga ikut ikutlah. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru