Dua Perempuan Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres PALI

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Satreskoba Polres PALI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 398 gram berasal dari Provinsi Jambi untuk diedarkan di kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Barang haram tersebut didapat dari tangan terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Dyna Amaliya Martha (27) asal Kemayoran Jakarta Pusat, dan Yuni Lestari (26) asal kota Batam Provinsi kepulauan Riau.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pengedar narkoba tersebut.

Menurutnya Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa hari Rabu 26 Juli 2023 dini hari, di sebuah rumah kosong di daerah Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, akan ada transaksi Narkotika.

Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dari hasil penyelidikan itu ternyata benar diduga ada dua orang yang akan melakukan transaksi Narkotika, lalu dilakukan penggerebekan.

” Dari dalam rumah kosong tersebut berhasil kita tangkap 2 (dua) orang, lalu dilakukan penggeledahan, dan kita menemukan barang bukti (BB),” Jelas IPTU Hamdani SH kepada wartawan pada Rabu (26/7/2023).

Dia mengatakan, Barang Bukti tersebut ditemukan didalam Paper Bag, didalamnya terdapat 1 kotak sepatu merk Jackson yang berisikan kantong plastik klip bening besar dibungkus pakai kantong kresek hitam.

” Didalam kantong itu diduga Narkotika Jenis sabu, hasil interogasi kedua terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram itu dari Provinsi Jambi,” jelas Kasat Narkoba Polres PALI tersebut.

Tambahnya, Barang Bukti serta kedua orang perempuan Asal DKI Jakarta dan Batam Kepulauan Riau itu diamankan di Satres Narkoba Polres PALI, guna di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Diketahui Barang Bukti yang ikut diamankan dalam penggalan Narkotika itu diantara: 1 plastik klip bening besar di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan bruto 398 gram.

1 unit Handphone merk iPhone 11 warna grey, 1 unit Handphone merk iPhone 7 warna hitam, 2 buah kantong kresek warna hitam, 1 kotak sepatu Jackson, dan 1 buah paper bag warna coklat bertuliskan matahari.

Berita Terkait

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri
Bupati PALI Hadiri Dialog Interaktif “Gebrakan Sang Pemimpin”, Bahas Inovasi Menuju Sumsel Mandiri Pangan
BPKAD PALI Gelar Entry Meeting Bersama BPK Sumsel, Wabup Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Pemerintahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:21 WIB

Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta

Berita Terbaru