Dua Penjambret Terjatuh dari Motor, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Belum 1×24 jam usai menjambret Handphone milik korban Mahesa Mulya F (20), pada Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Sapta Pesona Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, pelaku jambret langsung diamankan.

Satu dari dua pelaku jambret diringkus Tim Beguyur Bae Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang, dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa, pada Minggu (8/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB, di tempat persembunyiannya.

Pelaku ditangkap Anton Junaidi (22), warga Lorong Kedukan Kecamatan Ilir Barat II Palembang, saat sedang tertidur disebuah pondok ditepi sungai dam. Saat diinterogasi Unit Ranmor, dia mengakui perbuatannya melakukan jambret Handphone. Lalu pelaku digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Korban Penipuan Kirim Karangan Bunga ke Polsek Ilir Barat I

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail ketika dikonfirmasi, membenarkan anggota Unit Ranmor berhasil menangkap satu dari dua pelaku yang melakukan perampasan Handphone di kawasan Jakabaring.

“Korban sudah melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, dan sudah didatangi ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh KA SPK bersama dengan Piket Reskrim Unit Pidsus dan Unit Identifikasi,” ujar Kompol Tri.

Lanjut Kompol Tri, kronologis kejadian korban bersama saksi Apriyanto (21), sedang duduk di seputaran TKP, lalu saksi meminjam Handphone milik korban untuk berfoto. Tiba tiba, dari arah belakang datang pelaku dua orang dengan menggunakan sepeda motor merampas handphone korban dan langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

Korban dan saksi dibantu warga sekitar mengejar pelaku hingga sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh. Saat terjatuh kedua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di TKP.

“Satu pelaku sudah kita diamankan dan kini Unit Ranmor masih memburu satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 5072 ABE, satu buah kunci kontak sepeda motor yang bertuliskan Honda berikat tali sepatu warna merah, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5072 ABE atas nama Yuliana.

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap, Selebgram Palembang Plesiran ke Cappadocia

Pelaku Anton saat ditemui mengakui perbuatannya. “Benar, saya saat itu merampas handphone, tetapi tidak berhasil karena terjatuh dari motor saat dikejar korban dan warga, motor kami tinggalkan dan lari,” katanya. (ANA)

    Komentar