Dua Pelaku Pencurian Besi Tower SUTET Diamankan Polsek Lais

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Keseriusan Polsek Lais dalam menjaga PSN (proyek strategis nasional) yang ada diwilayah hukumnya tidak main-main, hal ini dibuktikannya dengan keberhasilannya yang telah melakukan pengungkapan kasus pencurian besi Tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang terjadi pada hari kamis (11/07/2024) di Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam peristiwa tersebut yaitu DA (37) warga Purwosari sebagai tersangka pencurian dan SN (47) warga OKK yang mengontrak rumah di Betung sebagai tersangka Penadah atau pertolongan jahat berikut barang bukti hasil kejahatannya berupa 86 batang besi siku berbagai ukuran.

Kapolres Muba AKBP. Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. melalui Kapolsek Lais AKP. Muhammad Ridho Pradani Spd. SH. saat dikonfirmasi, Minggu (14/07/2024) membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian besi tower SUTET.

“Kejadian pencurian besi tower SUTET diwilayah hukum Polsek lais terjadi 2 kali berturut-turut, yang pertama pada hari Rabu (10/07/2024) di lokasi tower SUTET T191 Desa Purwosari yang diduga dilakukan oleh tersangka DA bersama dua orang kawan lainnya yang belum tertangkap, berhasil mengambil besi siku tower SUTET seberat 100 kg dan dijual kepada SN di Betung dengan harga Rp. 1.000.000,-,”terangnya.

Lebih lanjut, Kejadian kedua pada hari Kamis (11/07/2024) di lokasi tower SUTET T.194 desa Purwosari, dan saat anggota kami yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zulfikri SH.MH sedang menyusuri tempat kejadian perkara bersama anggota Koramil Sekayu bertemu dengan DA dengan mengendarai sepeda motor membawa besi siku tower diduga hasil curian sebanyak 30 batang, yang selanjutnya diamankan, dan ketika mengecek lokasi tower T.194 ditemukan besi siku tower yang sudah dilepas sebanyak 50 batang, dan dari penangkapan ini kemudian terungkap siapa penadah barang hasil curian tersebut. Jelasnya.

“Kami akan terus memburu dua orang pelaku yang belum tertangkap, untuk tersangka DA kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan tersangka SN kami jerat dengan pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”tegasnya.

Untuk itu, Ridho mengajak warga masyarakat yang wilayahnya dilewati oleh jalur tower SUTET untuk sama-sama menjaga keamanannya, karena tower ini merupakan proyek vital untuk menyalurkan arus listrik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“mari sama-sama untuk menjaganya sehingga proses pembangunannya cepat selesai ,”imbuhnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB