SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejak dua pekan terakhir, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Berangkat dari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) meningkatkan status wilayah mereka dari siaga menjadi tanggap darurat bencana Karhutla.
Peningkatan status siaga darurat tersebut, dikeluarkan berdasarkan surat keputusan Bupati OKI nomor:382/KEP/BPBD/2023 pada Rabu lalu, 30 Agustus 2023.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori mengungkapkan, dengan meningkatnya status tersebut konsentrasi pengendalian Karhutla pun difokuskan ke Kabupaten OKI.
Baik itu pemadaman lewat darat dan udara, begitu juga dengan personel dari BPBD dan Manggala Agni.
“Hasil rapat pimpinan daerah di OKI sepakat menaikan status siaga menjadi tanggap darurat dan SK-nya pun sudah keluar. Intinya seluruh daya upaya sudah harus terkonsentrasi (di OKI) dan ini harus ada peningkatan sebelumnya termasuk dukungan pendanaan,” jelasnya, Rabu (13/9/2023).
“Pemda bisa mengeluarkan dana tanggap darurat berdasarkan status tersebut,” ungkap Ansori.
Selain OKI, kata Ansori, daerah rawan kebakaran hutan dan lahan yakni di Musi Banyuasin (Muba).
“Lahan gambut yang jadi perhatian ini sebenarnya ada dua yakni di Kabupaten OKI dan Muba. Namun, Muba sudah turun hujan sejak tiga hari terakhir. Sementara OKI sudah 60 hari tidak hujan,” kata Ansori.
Selain OKI, Ansori belum memastikan adanya wilayah Kabupaten lain yang juga akan meningkatkan status menjadi siaga Karhutla.
“Sejauh ini baru OKI saja, karena di sana masih banyak lahan gambut dan bila terbakar akan sangat sulit dipadamkan,” terang Ansori.
Untuk diketahui, luas kebakaran lahan di Kabupaten OKI sepanjang Januari-Agustus 2023 sudah mencapai 2.625,0 hektar dengan rincian 1.639 lahan mineral dan 985,9 lahan gambut.
Meluasnya kebakaran di Kabupaten OKI dikarenakan Hari Tanpa hujan (HTH) telah berlangsung selama lebih dari 60 hari. (ANA)
Komentar