Dua Kota Terapkan PPKM, Sumsel Kebut Vaksinasi untuk Tukang Ojek dan Becak

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala MiKro di Luar Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli nanti.

Dari 43 Kabupaten/kota se Indonesia, Palembang dan Lubuk Linggau menjadi daerah di Sumatera Selatan (Sumsel), yang diharuskan menerapkan PPKM Skala Mirko.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru, saat ini tengah mengagendakan rapat bersama Walikota Palembang. Menurut Deru, kembali diperpanjangnya PPKM Mikro bukan untuk mengurangi aktivitas Ekonomi, melainkan mengurangi aktivitas masyarakat, terutama untuk kegiatan yang tidak bermanfaat.

“PKM sudah kita bahas dengan Walikota, terutama untuk penerapan pada tingkat RT, RW dan Kelurahan. PPKM tujuannya baik, bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi, tapi membatasi gerak yang tidak bermanfaat,” kata Deru, Rabu (7/7/2021).

Menurut Deru, akan ada tiga aspek penanganan di masa pandemi COVID-19, yakni aspek Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial. Meskipun tak menerapkan PPKM Darurat seperti pulau Jawa dan Bali, untuk kedatangan dari Bandaran SMB II Palembang tetap menunjukan kartu vaksin.

“Itu sudah aturan Menteri Perhubungan. Kedepannya kegiatan masyarakat selama diperpanjangnya PPKM Mikro akan kembali dibahas oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan instansi terkait,” jelas Deru.

Untuk vaksinasi, Gubernur menegaskan tetap berjalan. Vaksinasi kali ini pun akan diutamakan untuk masyarakat yang mengharuskan bekerja di luar rumah.

“Vaksinasi gaspol, khususnya untuk para tukang Ojek, tukang Becak, penjual Jamu keliling, Penyedot Pasir dan sebagainya. Kita akan kejar vaksinasi hingga lebih dari 70 persen, karena ini sudah satu tahun lebih,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Dampingi 8 Anak Ikuti Sunat Massal
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD Dini Hari
Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muba, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pembelajaran Berbasis Praktik, Aisyah Kindergarten Ajak Siswa Kenal Profesi Dokter, Perawat, dan Apoteker
Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan
Perjuangan Revisi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Berlanjut ke Tingkat Pusat.
RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:31 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Dampingi 8 Anak Ikuti Sunat Massal

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD Dini Hari

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:31 WIB

Pembelajaran Berbasis Praktik, Aisyah Kindergarten Ajak Siswa Kenal Profesi Dokter, Perawat, dan Apoteker

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:55 WIB

Herman Deru Batasi Ukuran Kapal yang Melintasi Jembatan P6 Lalan

Berita Terbaru