Dua Gudang Miras di Palembang Digerebek Polisi

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penggerebekan dua gudang penampungan minuman keras (miras) tidak berizin di kawasan Pasar 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan terhadap gudang miras dalam rangka Operasi Pekat Musi 1 tahun 2024 dengan melibatkan sekitar kurang lebih 40 personel gabungan.

“Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda,” jelas Dolifar, Jumat (22/3/2024).

Lokasi pertama, pemilik toko dan kosan berinisial IS yang berada di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, dan jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu II Palembang.

“Dari 2 TKP tersebut, anggota menyita barang bukti sebanyak 2.100 botol miras dari berbagai jenis merek,” terang Dolifar.

“Modusnya ini adalah sebuah toko manisan di 10 Ulu, setelah dilakukan pengembangan di sebuah rumah kontrakan didalamnya ditemukan 20 tumpukan kardus minuman keras berbagai macam merek,” sambung Dolifar.

Kata Dolifar, kedua pemilik toko dan barang bukti miras saat ini sudah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,” kata Dolifar. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru