Dua Anggota DPRD Pagar Alam di PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Pagar Alam132 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam, menggelar rapat paripurna pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) dua orang anggotanya, Rabu (19/2/2025).

Dua Anggota DPRD Pagar Alam yang di PAW tersebut, yakni Gapurhan, menggantikan Efsi, dari Partai Golongan Karya (Golkar). Kemudian, Agus S. Wibowo, menggantikan Alfikriansyah, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diketahui, jika Efsi dan Alfikriansyah, merupakan dua anggota DPRD Pagar Alam yang mengundurkan diri setelah dilantik. Lantaran keduanya ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu sebagai Wakil Walikota.

Baca Juga :  Launching Makan Bergizi Gratis, Pemkot Pagar Alam Targetkan 3500 Siswa

Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam, Desy Siska mengungkapkan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Pagar Alam sisa masa bakti 2024-2029.

Dikatakannya, pengangkatan Gapurhan dan Agus S. Wibowo sebagai anggota DPRD telah melalui proses tahapan administrasi serta kepartaian. Menurutnya, bergabungnya dua tokoh ini diharapkan menambah solid DPRD Pagar Alam secara kelembagaan.

“Kami tentunya berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD Pagar Alam, serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju,” ujarnya.

Baca Juga :  Hasil Cek Kesehatan Belum Keluar, Baru 3 CJH Pagar Alam Lakukan Pelunasan

Sementara itu, Pj. Walikota Pagar Alam, Nelson Firdaus, mengharapkan momentum PAW dua anggota DPRD ini dapat menambah sinergitas dalam membangun daerah yang lebih maju.

“Dengan lengkapnya kembali formasi anggota legislatif semoga dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Kota Pagar Alam yang lebih maju,” ujarnya.

Dia juga berharap, dua anggota dewan yang baru saja diangkat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab. (ANA)

    Komentar