DPRD Sumsel Angkat Bicara Soal Kebakaran Minyak Ilegal

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peristiwa Terbakarnya sumur minyak ilegal di Desa Kebab I Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan membuat DPRD Sumsel angkat bicara.

Menurut Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, terkait pengelolaan sumur- sumur minyak tua yang selama ini tidak dimanfaatkan pemerintah. Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan dalam izin pengolahannya, untuk itu harus di carikan solusi dan regulasi yang jelas.

“Pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam perizinan pengelolaannya, makanya perlu dicarikan solusi ataupun regulasi yang jelas terkait pengelolaan sumur- sumur tua yang selama ini tidak dimanfaatkan pemerintah,” ujar Anita, Kamis (14/10/2021).

Politisi Partai Golkar Sumsel ini mengatakan, sulitnya menertibkan masyarakat salah faktor saat ini, karena masyarakat masih berpikiran sumur minyak tua tersebut lahan mereka.

Untuk itulah, harus ada kompensasi kepada masyarakat jika sumur itu di ambil pemerintah, seperti adanya regulasi baru, tentang pengolahan sumur- sumur tua yang ada dilahan warga itu.

“Kalau tidak salah peraturan perundang- undangan semua perizinan harus dari pusat, dan ke depan bagaimana penertiban ini bisa dikelolah oleh pihak yang berhak. Artinya harus dicarikan solusi dan regulasi apakah masyarakat yang mempunya sumur tua itu perlu diberikan kompensasi atau seperti apa yang masuk regulasi. Tujuannya agar semua terkendali oleh pemerintah,” tuturnya.

Diungkapkannya, sejauh ini baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai cara, baik itu pembinaan, sosialisasi tentang peraturan dan dampaknya.

“Pemerintahan Kabupaten kota di Sumsel yang wilayahnya mengandung minyak telah melakukan sosialisasi akan bahayanya pengelolaan sumur itu secara tradisional. Tapi kita tahu masih banyak pengelolaan minyak bukan oleh izin pemda, dan inilah tugas dari kepala daerah yang mempunyai sumur- sumur minyak tua diwilayahnya yang dikelolah bukan oleh pemerintah untuk melakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, harga yang dijanjikan oleh pengepul membuat maraknya maraknya penambangan sumur minyak ilegal di Muba. Sehingga, warga tergiur dan melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.

Sebagai orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini, dirinya telah mengingatkan terus soal penambangan (minyak) ilegal itu. Bahkan ia berencana akan melegalkan tambang rakyat.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Muba,” katanya. (Nat)

    Komentar