DPRD Palembang Sampaikan Program Pembentukan Propemperda, Penyampaian Rencana Kerja

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menetapkan rencana kerja 2023, Disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan III Tahun 2022 terkait Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda), Bapemperda DPRD, Senin (19/12/2022) ruang rapat utama DPRD Jalan H Bastari..

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Dauli. Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara.

“Dengan adanya penetapan rencana kerja ini DPRD Kota Palembang akan menjadi lebih fokus terarah dan berdasarkan pada prioritas,” katanya.

Anggota DPRD Palembang saat mendengarkan kan Rapat paripurna. (foto: Yudi)

 

 

 

 

 

Renja dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang objektif serta komprehensif terhadap bentuk program dan daftar kegiatan DPRD.

Selain itu sebagai landasan pengukuran evaluasi dan hubungan kinerja antara DPRD Kota Palembang dengan perangkat daerah.

“Dengan telah disahkannya rencana kerja tahunan maka diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.

Selain itu, Harya Pratistha Endi Putra juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga menyampaikan, bahwa Bapemperda bersama Pemerintah Kota Palembang telah sepakat.

“Bahwa ada sebanyak 18 Raperda usulan Pemkot dan 4 inisiatif DPRD Kota Palembang dalam program pembentukan peraturan daerah Kota Palembang tahun 2023,” katanya.

Anggota DPRD Palembang bersama Walikota Palembang saat memasuki Ruang parpurna. (foto : Yudi)

Dengan ini diharapkan OPD, pengusul Raperda, dan bagian hukum Setda Kota Palembang, wajib mempersiapkan draft rancangan perda, naskah akademik, dan dokumen pendukung lainnya agar pembahasan pembentukan Raperda dapat berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB