DPRD Palembang Sampaikan Pandangan Fraksi Rencana Tata Ruang Wilayah Pemerintah Palembang 2023-2024 Dibahas 

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi Gerindra Raudhatul Jannah saat menyampaikan Pandangan Fraksi fraksi Raperda Tata ruang wilayah kota Palembang. Foto : Yudiansyah

Juru bicara Fraksi Gerindra Raudhatul Jannah saat menyampaikan Pandangan Fraksi fraksi Raperda Tata ruang wilayah kota Palembang. Foto : Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Gelar paripurna tentang pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda rencana tata Ruang Wilayah Kota Palembang tahun 2023-2024 Ke II masa persidangan I, Kamis (02/03/2023)

Rapat paripurna pandangan fraksi fraksi ini dipimpin wakil ketua DPRD Palembang Adzanu, Getar Nusantara, Ketua DPRD Zainal Abidin, Yusuf Indra. Dihadiri sekda Palembang Forkopimda Palembang serta anggota DPRD Palembang.

Juru Bicara PAN Sobri Abdullah, Setuju dibahas, Alasannya karena bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas industri serta perkembangan teknologi yang semakin maju, untuk itu Pemerintah Kota Palembang perlu adaptasi dengan perubahan-perubahan.

Dalam catatan kami, Fraksi PAN menilai dalam menyusun tata ruang itu terkait fungsi harus disesuaikan dengan demografi dan kondisi geografis setempat sehingga Ke depan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang ini diharapkan Ramah terhadap investasi, Ramah terhadap lingkungan, Ramah terhadap teknologi.

Terkait lingkungan ini, Bahwa DPRD Kota Palembang akan serius melihat dan mengawasi persoalan lingkungan di perkotaan, khususnya masalah daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Contohnya, sistem pengelolaan limbah yang diurus oleh Pemkot Palembang maupun oleh swasta khususnya industri di perkotaan.

Oleh karena itu Fraksi PAN akan melakukan upaya monitoring langsung ke lapangan, baik berasal dari laporan masyarakat atau pengawasan berkala bersama dinas Terkait.

Pandangan fraksi PAN juru Bicara Sobri Abdullah

1. Segerah melakukan penangulangan genangan air yang terjadi di daerah sekip pangkal tepatnya jalan mayor salim batubara serta perbaikan drainase dan pengerukan sedimentasi didistrik sekip pangkal.

2. Fraksi PAN meminta Pemerintah Kota Palembang melalui dinas terkait agar segera menertibkan Pedagang kaki lima dan Parkir dari Simpang pasar 26 ilir menuju Rumah Susun serta mertibkan parkir di Sepanjang jalan Arah Merdeka dan taman fasilitas umum yang dipenuhi parkir dibadan jalan sehingga Kendaraan tidak bisa lalu lalang dengan Lancar.

3. Melakukan perbaikan lampu taman Sekanak lambidaro, sebelah kanan kantor Walikota.

4. Segerah melakukan perbaikan jalan Sako Borang di wilayah Kecamatan Sako dan Kecamatan Semarang Borang.

Terakhir, Fraksi PAN mengapresiasi pencapaian pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) telah berhasil meraih Adipura Ke-13 untuk kategori Kota Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Lalu juru bicara Partai Demokrat H Ilyas Hasbullah, mengatakan, dua rencana tata ruang wilayah kota Palembang tahun 2023-2024 perlu mempertimbangkan pemanfaatan ruang wilayah

Ilyas Hasbullah Juru Bicara Demokrat

“Harus ada keseimbangan dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan pertahanan serta keamanan dalam pelaksanaan perencanaan wilayah, ” Jelas nya

Lalu kata ilyas, pihaknya menyoroti adanya kelemahan dalam pengawasan dalam perizinan, seperti baru di bangun tapi belum mengurus izin, serta tidak memperhatikan sistem zonasi drainase.

Kemudian juru bicara Fraksi Gerindra Raudhatul Jannah, mengatakan raperda rencana tata ruang wilayah kota Palembang tajun 2023-2024. Dimana kebijakan dalma penataan ruang yang berkesinambungan.

Kota Palembang sendiri merupakan kota metropolitan yang pertumbuhan penduduk dan ekonomi nya sangat cepat. Maka perda ini penting untuk di bentuk dengan mensinkronkan seluruh aspek lingkungan.

Berita Terkait

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WIB

Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:01 WIB

Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB