SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat mengumumkan rencana untuk memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara guna membahas keseriusan mereka dalam pembangunan jalan khusus serta infrastruktur flyover atau underpass di kawasan Tanjung Jambu. Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang kian meningkat terkait dampak negatif aktivitas angkutan batu bara di jalan umum.
Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah, SH, menyampaikan bahwa perusahaan tambang telah terlalu lama diberikan dispensasi untuk menggunakan jalan umum tanpa hasil signifikan terhadap realisasi jalan khusus. Hal ini, menurutnya, menyebabkan kemacetan parah, polusi udara, serta kerusakan infrastruktur jalan umum yang terus dikeluhkan oleh masyarakat.
“Masyarakat sudah terlalu lama mengeluhkan dampak operasional truk batu bara, seperti polusi udara, kemacetan, hingga kerusakan jalan. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang lebih konkrit,” ujar Andriansyah, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Salah satu titik kritis adalah Desa Tanjung Jambu, yang menjadi persimpangan antara jalan khusus milik perusahaan tambang dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim–Lahat. Antrean panjang truk batu bara yang kerap terjadi di gerbang perusahaan tambang di kawasan ini memperparah kemacetan lalu lintas.
DPRD mendesak perusahaan tambang untuk mempercepat pembangunan flyover atau underpass di kawasan tersebut demi mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat, terutama pengguna Jalinsum.
Selain kemacetan, DPRD menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan akibat polusi udara yang disebabkan oleh debu batu bara. Andriansyah menegaskan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab dalam mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
“Jika perusahaan tidak segera mengambil langkah nyata, DPRD akan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk kemungkinan menghentikan operasional mereka di jalan umum,” tegasnya.
Ketua Pemuda Hijau Sumatera Selatan, Kevin Adrian, turut menyoroti bahaya debu batu bara yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia. Ia mendesak pemerintah dan perusahaan tambang untuk segera mencari solusi demi melindungi kesehatan masyarakat.
Andriansyah menambahkan bahwa pihak DPRD akan terus mengawal isu ini. Jika perusahaan tambang tetap lamban dalam mengambil langkah nyata, DPRD akan mendorong pemerintah untuk memberlakukan sanksi tegas, termasuk penghentian sementara operasional perusahaan tambang di jalan umum.
Masyarakat di kawasan Kecamatan Merapi Timur juga berharap agar pembangunan flyover atau underpass segera direalisasikan. Infrastruktur tersebut dinilai sebagai solusi penting untuk mengurangi kemacetan dan dampak buruk dari aktivitas angkutan batu bara.
Dengan dukungan masyarakat dan organisasi lingkungan, DPRD Kabupaten Lahat berkomitmen untuk memastikan kepentingan warga tetap menjadi prioritas utama dalam penyelesaian permasalahan ini.
Komentar