DPRD Ingatkan Sekolah Soal PTM

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mgs Syaiful Padli

Mgs Syaiful Padli

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan digelar pada Senin (6/9/2021) pekan depan, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel no 420/8748/Disdik.SS/2021 tertanggal 27 Agustus 2021. Bahwa peserta didik yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas harus mendapatkan izin tertulis dari orang tua/wali.

Bagi peserta didik yang belum atau tidak mendapatkan izin dari oran tua wali untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, maka satuan pendidikan wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh kepada peserta didik yang bersangkutan.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengingatkan kepada sekolah di Sumsel yang akan melaksanakan PTM, agar jangan memaksa orang tua siswa untuk menandatangani surat pernyataan izin untuk mengikuti PTM.

Karena, PTM terbatas itu tidak wajib untuk diikuti, sebab ditegaskan dalam surat edaran Gubernur dalam pasal 2d itu siswa harus mendapatkan izin orang tua secara tertulis.

“Jika siswa tidak mendapatkan izin dari orangtuanya, maka siswa berhak mendapatkan pembelajaran daring,” kata Syaiful.

Mengenai adanya kalimat tambahan yang berbunyi orang tua tidak akan menyalahkan dan menuntut pihak sekolah dalam bentuk apapun jika terdapat konsekuensi yang timbul sebagai akibat dari kegiatan PTM, menurut Syaiful Padli, hal itu tidak ada di dalam peraturan gubernur.

“Itu hanya tambahan dari pihak sekolah jika ada poin-poin seperti itu, Dalam peraturan gubernur tidak ada kalimat seperti itu,” ujarnya.

Dirinya meminta agar dinas pendidikan maupun pihak sekolah jangan sampai menambahi aturan yang telah dibuat Gubernur Sumsel, Herman Deru tersebut, sebab efeknya nanti orang tua akan menyalahi gubernur.

“Saya tegaskan kepada seluruh pihak sekolah jangan sampai mengimprovisasi isi dari surat edaran gubernur yang telah diedarkan ke seluruh sekolah-sekolah yang akan melaksanakan PTM di Sumsel,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar surat pernyataan yang harus diisikan para orang tua peserta didik yang isinya menyatakan memberikan izin atau tidak memberikan izin untuk mengikuti PTM di salah satu sekolah dasar yang ada di Palembang.

Namun, dalam surat pernyataan tersebut terdapat kalimat yang menyebut orang tua tidak akan menyalahkan dan menuntut pihak sekolah dalam bentuk apapun jika terdapat konsekuensi yang timbul sebagai akibat dari kegiatan PTM sehingga membuat para orang tua peserta didik menjadi ragu untuk menandatangani surat tersebut. (*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB