DPRD Gelar Paripurna Dengarkan Pendapat Gubernur Sumsel

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke XX (20) Lanjutan, dengan agenda  mendengarkan Pendapat Gubernur terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Prov. Sumsel tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana yang  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Jajaran OPD serta tamu undangan lain baik langsung maupun virtual.Senin (16/11/2020). yang dilaksanakan diruang rapat DPRD Prov Sumsel.


Dalam Pendapat Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur tsb, Gubernur menyampaikan Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan inisiatif dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terhadap usulan Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana itu.

Dijelaskan, Beberapa Peraturan yang telah dibuat baik itu peraturan nasional dalam wujud Undang-Undangan dan Perpres, maupun turunannya yang bersifat regional dalam bentuk Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur, dalam upaya penanganan penyabaran dan dampak dari pandemi.

Selanjutnya, disampaikan bahwa perlu gambaran yang jelas dan rinci mengenai pola tatanan kehidupan masyarakat menuju kebiasaan baru (new normal) dan strategi apa yang diperlukan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan baik.

Disarankan, Raperda dimaksud dapat dikaji mendalam, terutama substansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan harmonisasi dengan perundang-undangan lainnya, maka pembahasannya harus penuh kehati-hatian dan kecermatan tinggi dengan memperhatikan aspek kewenangan, lembaga/institusi yang bertangung jawab untuk pelaksanaannya terutama dengan aparat penegak hukum.

Setelah Pembacaan Pendapat Gubernur tersebut, Rapat Paripurna di Skors dan untuk selanjutnya diberikan kesempatan bagi Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel untuk mempersiapkan tanggapan/jawaban Fraksi atas pendapat Gubernur tersebut, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna XX (20) lanjutan pada hari Kamis 19 November 2020 mendatang.(ADV)

Berita Terkait

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi
Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar
Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa
Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita
Pancasila dan Aksiku
Pancasila Ditengah Generasi yang Berubah
Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Personel Polsek dan Koramil Buay Madang Timur Gembleng Pasukan Paskibraka
Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Keamanan Desa di Puskesmas Pembantu Tanjung Mulya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Pancasila dan Aksiku

Berita Terbaru

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Kota Palembang

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:30 WIB

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB