DPRD Gelar Paripurna Dengarkan Pendapat Gubernur Sumsel

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke XX (20) Lanjutan, dengan agenda  mendengarkan Pendapat Gubernur terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Prov. Sumsel tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana yang  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Jajaran OPD serta tamu undangan lain baik langsung maupun virtual.Senin (16/11/2020). yang dilaksanakan diruang rapat DPRD Prov Sumsel.


Dalam Pendapat Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur tsb, Gubernur menyampaikan Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan inisiatif dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terhadap usulan Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana itu.

Dijelaskan, Beberapa Peraturan yang telah dibuat baik itu peraturan nasional dalam wujud Undang-Undangan dan Perpres, maupun turunannya yang bersifat regional dalam bentuk Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur, dalam upaya penanganan penyabaran dan dampak dari pandemi.

Selanjutnya, disampaikan bahwa perlu gambaran yang jelas dan rinci mengenai pola tatanan kehidupan masyarakat menuju kebiasaan baru (new normal) dan strategi apa yang diperlukan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan baik.

Disarankan, Raperda dimaksud dapat dikaji mendalam, terutama substansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan harmonisasi dengan perundang-undangan lainnya, maka pembahasannya harus penuh kehati-hatian dan kecermatan tinggi dengan memperhatikan aspek kewenangan, lembaga/institusi yang bertangung jawab untuk pelaksanaannya terutama dengan aparat penegak hukum.

Setelah Pembacaan Pendapat Gubernur tersebut, Rapat Paripurna di Skors dan untuk selanjutnya diberikan kesempatan bagi Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel untuk mempersiapkan tanggapan/jawaban Fraksi atas pendapat Gubernur tersebut, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna XX (20) lanjutan pada hari Kamis 19 November 2020 mendatang.(ADV)

Berita Terkait

Polsek Buay Madang Timur Kebut Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Masjid Al-Amin
Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran Bansos untuk 333 KPM di Desa Tambak Boyo
OTT Lagi, Pola Korupsi Masih Sama Fitra Sebut Ini Mencederai Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Daerah
Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Stafsus Gubernur Sumsel Mukhlis: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara
Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Setelah Dua Hari Dicari, Bocah Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Mengapung 1,5 Kilometer dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Polsek Buay Madang Timur Kebut Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Masjid Al-Amin

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:12 WIB

Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran Bansos untuk 333 KPM di Desa Tambak Boyo

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WIB

OTT Lagi, Pola Korupsi Masih Sama Fitra Sebut Ini Mencederai Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Stafsus Gubernur Sumsel Mukhlis: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB