DPRD Gelar Paripurna Dengarkan Pendapat Gubernur Sumsel

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke XX (20) Lanjutan, dengan agenda  mendengarkan Pendapat Gubernur terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Prov. Sumsel tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana yang  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Jajaran OPD serta tamu undangan lain baik langsung maupun virtual.Senin (16/11/2020). yang dilaksanakan diruang rapat DPRD Prov Sumsel.


Dalam Pendapat Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur tsb, Gubernur menyampaikan Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan inisiatif dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terhadap usulan Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana itu.

Dijelaskan, Beberapa Peraturan yang telah dibuat baik itu peraturan nasional dalam wujud Undang-Undangan dan Perpres, maupun turunannya yang bersifat regional dalam bentuk Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur, dalam upaya penanganan penyabaran dan dampak dari pandemi.

Selanjutnya, disampaikan bahwa perlu gambaran yang jelas dan rinci mengenai pola tatanan kehidupan masyarakat menuju kebiasaan baru (new normal) dan strategi apa yang diperlukan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan baik.

Disarankan, Raperda dimaksud dapat dikaji mendalam, terutama substansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan harmonisasi dengan perundang-undangan lainnya, maka pembahasannya harus penuh kehati-hatian dan kecermatan tinggi dengan memperhatikan aspek kewenangan, lembaga/institusi yang bertangung jawab untuk pelaksanaannya terutama dengan aparat penegak hukum.

Setelah Pembacaan Pendapat Gubernur tersebut, Rapat Paripurna di Skors dan untuk selanjutnya diberikan kesempatan bagi Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel untuk mempersiapkan tanggapan/jawaban Fraksi atas pendapat Gubernur tersebut, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna XX (20) lanjutan pada hari Kamis 19 November 2020 mendatang.(ADV)

Berita Terkait

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun
Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari
Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen
4 Kios Dijalan Pangeran Ratu Hangus Terbakar 
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB