DPRD Gelar Paripurna Dengarkan Pendapat Gubernur Sumsel

- Redaksi

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK Palembang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke XX (20) Lanjutan, dengan agenda  mendengarkan Pendapat Gubernur terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Prov. Sumsel tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular dan Bencana yang  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Jajaran OPD serta tamu undangan lain baik langsung maupun virtual.Senin (16/11/2020). yang dilaksanakan diruang rapat DPRD Prov Sumsel.


Dalam Pendapat Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur tsb, Gubernur menyampaikan Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan inisiatif dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel terhadap usulan Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana itu.

Dijelaskan, Beberapa Peraturan yang telah dibuat baik itu peraturan nasional dalam wujud Undang-Undangan dan Perpres, maupun turunannya yang bersifat regional dalam bentuk Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur, dalam upaya penanganan penyabaran dan dampak dari pandemi.

Selanjutnya, disampaikan bahwa perlu gambaran yang jelas dan rinci mengenai pola tatanan kehidupan masyarakat menuju kebiasaan baru (new normal) dan strategi apa yang diperlukan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan baik.

Disarankan, Raperda dimaksud dapat dikaji mendalam, terutama substansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan harmonisasi dengan perundang-undangan lainnya, maka pembahasannya harus penuh kehati-hatian dan kecermatan tinggi dengan memperhatikan aspek kewenangan, lembaga/institusi yang bertangung jawab untuk pelaksanaannya terutama dengan aparat penegak hukum.

Setelah Pembacaan Pendapat Gubernur tersebut, Rapat Paripurna di Skors dan untuk selanjutnya diberikan kesempatan bagi Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel untuk mempersiapkan tanggapan/jawaban Fraksi atas pendapat Gubernur tersebut, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna XX (20) lanjutan pada hari Kamis 19 November 2020 mendatang.(ADV)

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Eratkan Tali Silaturahmi, Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur Kunjungi Kediaman Personel Polsek BMT
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Jalan Buntu Suksesi Ketua KONI Muba 
Tinjau Pasar Nendagung, Walikota Pagar Alam Berang Ada Pungli
Hindari Disinformasi, Walikota Pagar Alam Tekankan Pentingnya Kebijakan Berbasis Data
Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli KRYD dan Antisipasi 3C

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Kamis, 16 April 2026 - 20:37 WIB

Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:15 WIB

Eratkan Tali Silaturahmi, Ketua Bhayangkari Cabang OKU Timur Kunjungi Kediaman Personel Polsek BMT

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Jalan Buntu Suksesi Ketua KONI Muba 

Kamis, 16 April 2026 - 14:01 WIB

Tinjau Pasar Nendagung, Walikota Pagar Alam Berang Ada Pungli

Berita Terbaru