DPO 4 Tahun Kasus Curas, Diringkus Reskrim Polres Empat Lawang

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus Curas yang DPO berhasil ditangkap Kamis dini hari.

Tersangka kasus Curas yang DPO berhasil ditangkap Kamis dini hari.

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil dibekuk Sa Reskrim Polres Empat Lawang.

Pelaku yang merupakan warga Desa Pancur Mas Kec. Tebing Tinggi kab. Empat Lawang
berinisal AY (27) tersebut, tidak berkutik saat dijemput paksa Tim Elang Polres Empat
Lawang. Dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Ulta Deanto pada Jum’at (7/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim AKP M.Tohirin, S.H., M.H menuturkan, AY diamankan Polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di areal tanjakan Desa Mekarti Jaya (3B) Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang pada hari Sabtu, 18 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Lanjutnya, kronologis berawal saat korban yang sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Mekarti Jaya kec.Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang. Kemudian tepat di Tanjakan Desa Mekarti Jaya, tiba-tiba keluar dari semak – semak datang empat orang pelaku langsung menghadang korban menggunakan kayu.

Setelah itu dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban. Kemudian korban turun dari motor dan salah satu pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawa lari sepeda motor milik korban. Setelah itu korban berteriak mintak tolong dan para pelaku melarikan diri ke arah hutan.

“Atas kejadian Curas tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BG
2043 SB, satu unit Hp OPPO F1S warna silver, Sim c, STNK, dan jaket warna pink merk parka, dengan nilai kerugian sebasar Rp.21.400.000,-” tuturnya.

Dari empat tersangka, Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan salah satunya, AY ditangkap pada Jum’at 7 Oktober 2022 di kediaman Susi, di Sungai Langsat Kelurahan Tanjung Kupang Tebing Tinggi.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa DPO Pencurian Dengan Kekerasan a.n AY, saat ini tinggal di rumah Susi di Sungai Langsat Kel. Tanjung Kupang Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang. Setelah itu Anggota Team Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan tentang keberadaan
tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan benar adanya keberadaan tersangka di rumah Susi, Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H langsung memerintahkan Kanit Pidum Iptu Ulta Deanto, S.H dan anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB