DLH Operasi Tertib Sampah, Buang Sembarangan Bakal Didenda!

Pagar Alam53 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Berbagai inovasi terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pagar Alam, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam menekan volume sampah, serta adanya sampah yang berserakan di jalan.

Salah satu langkah yang diambil, ialah bakal menggelar operasi tertib sampah, dengan menerapkan sejumlah sanksi, mulai dari disiplin, teguran hingga denda, bagi pelanggar yang kerap membuang sampah sembarang.

“Kita memiliki rencana untuk gelar operasi tertib sampah, dalam artian tertib saat membuang sampah, dengan harus tepat waktu sesuai jadwal. Begitu pula dalam pembuangan sampah, dapat dibuang pada tempat yang telah disediakan,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pagar Alam, Deska Prabudinata, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga :  Jamintel Keluarkan Aplikasi Sipermata, Pelototi Mafia Tanah

Deska menyebut, agar masyarakat bisa tertib melakukan pembuangan sampah, DLH akan mengadakan operasi tertib, dengan melibatkan dinas terkait lainnya. Bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan, bakal diberi sanksi berupa teguran secara lisan hingga denda.

Selain itu, tambah Deska, pihaknya juga mendukung penuh Komunitas World Clean Up Day, yang bakal melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dari sampah, pada September 2021.

“Kita memberi saran, kepada pihak panitia pelaksana giat, agar kiranya untuk aksi lebih terfokus terhadap pembersihan sampah di saluran aliran Sungai, seperti Air Betung, kawasan Muhammadiyah, aliran Sungai di wilayah Tumbak Ulas dan Tebat Baru. Sebab ini kerap menjadi lokasi genangan air pasca hujan deras,” tuturnya. (ANA)

    Komentar