SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Palembang, dibacok oleh warga sekitar lokasi tempat ia tinggal inisial DI. Pelaku diduga nekat membacok korban karena dianggap sebagai informan polisi alias cepu.
Korban sekaligus Ketua RT yakni bernama Hermanto (42), warga Jalan KH Azhari, Lorong Semajid, Keluruhan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Insiden pembacokan ini terjadi tidak jauh dari rumah korban, pada Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Hermanto, kejadian bermula saat dirinya sedang berjalan tidak jauh dari rumahnya. Kemudian, korban bertemu dengan tetangganya sendiri di Jalan KH Azhari Palembang.
“Awalnya, saya berjalan tidak jauh dari rumah dan bertemu terlapor. Tanpa sebab, pelaku yang datang dari belakang mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis parang ke arah saya,” kata Hermanto, Kamis (16/5/2024).
Hermanto bilang, usai menebasnya pelaku langsung bicara kepadanya bahwa ia merupakan informan Polisi atau cepu.
“Saya langsung jawab bukan. Tanpa basa basi pelaku masih saja menyerang dengan parang. Setelah itu pelaku langsung kabur meninggalkan saya,” ujar Hermanto.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian kepala depan sebelah kanan serta yang lainnya. Lalu, korban Hermanto langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna membuat laporan polisi.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya harap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Hermanto.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, laporan akan di serahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes, guna dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. (ANA)
Komentar