Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Kadis Koperasi UMKM Muba Laporkan Balik

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyasin (Muba), Irwansyah Zili, melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, melaporkan balik YN ke Polda Sumsel, lantaran pencemaran nama baik sudah memfitnah melakukan pelecehan seksual.

“Klien kami sudah melaporkan tenaga pendamping berinisial YN, karena sudah memfitnah klien kami melakukan pelecehan seksual, memegang pipi, memegang tangan dan memanggil dengan sebutan sayang,” ungkap Titis, Rabu (22/5/2024).

Kata Titis, tuduhan kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap TKS berinisial YN juga sudah tersebar di media sosial (Medsos).

“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar,” tegas Titis.

Titis membenarkan bahwa sebelumnya, kliennya dengan YN mengikuti acara yang sama yakni sosialisasi tentang UMKM di Swarna Dwipa Palembang, Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 12.30 WIB.

“Setelah acara itu selesai, klien kami meminta YN untuk menghadap dirinya karena butuh laporan terkait dengan SPJ, SPPJ acara UKMK tersebut,” terang Titis.

Sebagai tenaga pendamping, lanjut Titis, kliennya juga menugaskan YN untuk meliput secara dokumentasi. “Dia (YN) menghadap klien kami sekitar 5 menit, itu sangat tidak masuk akal untuk melakukan pelecehan seksual,” jelas Titis.

“Bahkan, kami juga ada saksi pada saat dia (YN) keluar sempat mengambil tasnya terlebih dahulu. Jadi sebelum menghadap ke ruangan klien kami, YN meninggalkan tas dan handphonenya di sebelah ruangan klien kami. Setelah keluar menghadap YN kembali mengambil tas tersebut,” sambung Titis.

Bahkan, kata Titis, setelah bertemu, kliennya dan YN tetap berada di kantor hingga jam pulang kerja.

“Saya menduga ini ada suatu kepentingan di belakangnya, makanya klien kami difitnah, apalagi ini mendekati Pilkada,” beber Titis.

Atas tuduhan tersebut, lanjut Titis, keluarga kliennya sangat terganggu, terutama psikis. “Keluarga besar klien kami juga terganggu atas tuduhan tersebut,” tutur Titis.

Dari itu, kliennya melaporkan TKS YN ke Polda Sumsel atas pencemaran nama baik.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2024) lalu, tenaga pendamping di Muba berinisial YN melaporkan Irwansyah Zili ke Polres Muba lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Pada Kamis sore, salah seorang LSM mendatangi Irwansyah Zili melakukan pemerasan untuk berdamai dengan YN. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru