Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Kadis Koperasi UMKM Muba Laporkan Balik

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyasin (Muba), Irwansyah Zili, melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, melaporkan balik YN ke Polda Sumsel, lantaran pencemaran nama baik sudah memfitnah melakukan pelecehan seksual.

“Klien kami sudah melaporkan tenaga pendamping berinisial YN, karena sudah memfitnah klien kami melakukan pelecehan seksual, memegang pipi, memegang tangan dan memanggil dengan sebutan sayang,” ungkap Titis, Rabu (22/5/2024).

Kata Titis, tuduhan kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap TKS berinisial YN juga sudah tersebar di media sosial (Medsos).

“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar,” tegas Titis.

Titis membenarkan bahwa sebelumnya, kliennya dengan YN mengikuti acara yang sama yakni sosialisasi tentang UMKM di Swarna Dwipa Palembang, Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 12.30 WIB.

“Setelah acara itu selesai, klien kami meminta YN untuk menghadap dirinya karena butuh laporan terkait dengan SPJ, SPPJ acara UKMK tersebut,” terang Titis.

Sebagai tenaga pendamping, lanjut Titis, kliennya juga menugaskan YN untuk meliput secara dokumentasi. “Dia (YN) menghadap klien kami sekitar 5 menit, itu sangat tidak masuk akal untuk melakukan pelecehan seksual,” jelas Titis.

“Bahkan, kami juga ada saksi pada saat dia (YN) keluar sempat mengambil tasnya terlebih dahulu. Jadi sebelum menghadap ke ruangan klien kami, YN meninggalkan tas dan handphonenya di sebelah ruangan klien kami. Setelah keluar menghadap YN kembali mengambil tas tersebut,” sambung Titis.

Bahkan, kata Titis, setelah bertemu, kliennya dan YN tetap berada di kantor hingga jam pulang kerja.

“Saya menduga ini ada suatu kepentingan di belakangnya, makanya klien kami difitnah, apalagi ini mendekati Pilkada,” beber Titis.

Atas tuduhan tersebut, lanjut Titis, keluarga kliennya sangat terganggu, terutama psikis. “Keluarga besar klien kami juga terganggu atas tuduhan tersebut,” tutur Titis.

Dari itu, kliennya melaporkan TKS YN ke Polda Sumsel atas pencemaran nama baik.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2024) lalu, tenaga pendamping di Muba berinisial YN melaporkan Irwansyah Zili ke Polres Muba lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Pada Kamis sore, salah seorang LSM mendatangi Irwansyah Zili melakukan pemerasan untuk berdamai dengan YN. (ANA)

Berita Terkait

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk
Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 
Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri
Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
Kuasa Hukum Minta Tersangka Penggelapan Mobil Segera Ditahan, Polsek Ilir Timur II Masih Evaluasi
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk

Sabtu, 12 September 2026 - 15:27 WIB

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 

Sabtu, 12 September 2026 - 15:25 WIB

Parkir Mobil Spion Mobil RH Raib Dicuri

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23 WIB

Viral Diduga Hendak Mencuri Motor, Pelaku Ditangkap Warga 

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati

Berita Terbaru