SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib kurang beruntung menimpa warga Lampung ini setelah keluar dari penjara. Topan Aji Santoso (27), malah mendapati istri Mira Marisa (25) dan anaknya pergi meninggalkan dia.
Bahkan, demi mencari keberadaan anak dan istrinya, Topan mendatangi Kota Palembang seorang diri. Hingga melaporkan kehilangan orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi setelah ia selesai menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara di Lapas Lampung atas kasus penjambretan.
“Usai menjalani hukuman, saya pulang ke rumah. Tapi malah mendapatkan istri dan anak pergi meninggalkan saya seorang diri di rumah,” ujarnya, kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Topan menjelaskan, bahwa hal itu ia dapatkan dari temannya kalau istri dan anaknya telah pergi meninggalkan rumah.
“Mendapati hal itu, saya mencoba mencari tahu keberadaan istri saya ini, dengan mendatangi rumah orang tuanya. Tapi mereka tidak tahu tentang keberadaan istrinya,” akunya.
Namun pada 12 Februari 2023 lalu ia tidak sengaja melihat status akun istrinya atas nama Iki Rani berlatar belakang Ampera.
“Dari situlah saya mendatangi Palembang, demi untuk mencari keberadaan istri saya ini,” tambahnya.
Ia sudah mencari kemana-mana di Palembang, namun belum menemukan hasil hingga akhirnya ia melaporkan hal itu ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya berharap dengan membuat laporan kehilangan orang di SPKT Polrestabes Palembang, akan membantu saya menemukan istri dan anak saya,” tuturnya.
Topan pun berharap agar istri dan anaknya kembali berkumpul bersama-sama. “Pulanglah ma, kita mulai ini dari awal lagi dan tidak akan ada kesalahan lagi yang saya perbuat,” tandasnya. (ANA)
Komentar