Ditinggal Pergi, Rumah Istikomah Dibobol Maling

Kriminal51 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rumah dibobol maling, Istikomah (48), warga Jalan Jati Blok M nomor 44 perum OPI, Kelurahan 15 ulu, Kecamatan Seberang Ulul (SU) I palembang laporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Atas kejadian tersebut, buruh harian lepas ini harus kehilangan tabung gas elpiji 3 Kilogram sebanyak dua buah, yang dibawa kabur orang tidak dikenal usai mebobol rumah pelapor.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, AKBP M Abdullah, membenarkan adanya kasus pembobolan rumah tersebut. “Benar adanya laporan pembobolan rumah dan anggota kita piket Reskrim dan Ujit Identifikasi telah mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

Dirinya menjelaskan, bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (10/8) sekitar pukul 08.30 WIB, berawal dari pelapor mendapatkan telepon dari tetangganya Yani (25) kalau rumah pelapor sudah dibobol maling.

“Mendapati hal tersebut pelapor langsung pulang ke rumahnya, dan dari informasi yang kita dapatkan bahwa pelapor kehilangan dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” katanya.

Baru dilaporkannya kejadian tersebut, bahwa pelapor harus melengkapi beberapa berkas dan baru bisa melaporkannya hari ini. “Untuk sekarang ini laporannya sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap kasus pembobolan tersebut,” tegasnya. (ANA)

    Komentar