SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran sudah menjadi korban penelantaran dan kekerasan Psikis (KDRT), membuat Sinta Apri (28), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang Palembang, Senin (5/5/2025).
Maksud kedatangan warga Jalan Halim Lorong Melati III Kecamatan Sukarami Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan MR, mantan suaminya. “Peristiwa ini terjadi ada Jumat (15/11/2024), sekitar pukul 2024 di rumahnya,” ungkap kepada petugas.
Peristiwa ini berawal saat korban di usir oleh terlapor dari rumah orang tuanya. “Terlapor ini sudah tidak menafkahi saat lagi sejak 15 Novemvber 2024. Dengan alasan dirinya tidak mendapatkan gaji dari kantornya,” katanya.
Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya, berawal saat terlapor ini sering memukuli korban. “Sudah sering pak ribut. Terlapor juga sering memukuli saya. Oleh itulah saya trauma dan mengalami Psikis,” katanya.
Dengan adanya laporan ini, korban pun berharap agar laproannya segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. “Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti petugas dan terlapor dipanggil mempertanggungjawabkan ulah mereka,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan menelantarkan dan KDRT.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA,” tuturnya. (ANA)
Komentar