Ditagih Utang Berujung Penganiayaan, IRT di Jakabaring Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor ke Polrestabes Palembang

Korban Saat Melapor ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hasanah (55), warga Jalan Harapan, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban dugaan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (6/4/2026).

Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Seniman Amri Yahya, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Menurut Hasanah, kejadian bermula saat terlapor berinisial VT mendatangi lokasi kejadian dengan tujuan menagih utang. Namun, situasi tiba-tiba memanas hingga terjadi cekcok antara keduanya.

“Awalnya terlapor datang hendak menagih utang, tetapi langsung marah-marah,” ujar korban kepada petugas.

Belum sempat menyelesaikan pembicaraan, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku dipukul oleh terlapor, lalu barang miliknya berupa dompet dan telepon genggam dirampas.

“Saya dipukul, kemudian dompet dan handphone saya dirampas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala serta luka lecet di tangan. Selain itu, korban juga kehilangan dompet dan handphone dengan total kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap karena saya sudah menjadi korban penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Sementara itu, KA SPKT melalui petugas piket menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutup petugas.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi
Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah
Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I
Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:41 WIB

Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB