PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hasanah (55), warga Jalan Harapan, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban dugaan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (6/4/2026).
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Seniman Amri Yahya, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Menurut Hasanah, kejadian bermula saat terlapor berinisial VT mendatangi lokasi kejadian dengan tujuan menagih utang. Namun, situasi tiba-tiba memanas hingga terjadi cekcok antara keduanya.
“Awalnya terlapor datang hendak menagih utang, tetapi langsung marah-marah,” ujar korban kepada petugas.
Belum sempat menyelesaikan pembicaraan, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku dipukul oleh terlapor, lalu barang miliknya berupa dompet dan telepon genggam dirampas.
“Saya dipukul, kemudian dompet dan handphone saya dirampas,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala serta luka lecet di tangan. Selain itu, korban juga kehilangan dompet dan handphone dengan total kerugian sekitar Rp1,5 juta.
Merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap karena saya sudah menjadi korban penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Sementara itu, KA SPKT melalui petugas piket menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutup petugas.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















