Ditagih Utang Berujung Penganiayaan, IRT di Jakabaring Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor ke Polrestabes Palembang

Korban Saat Melapor ke Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hasanah (55), warga Jalan Harapan, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban dugaan penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (6/4/2026).

Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Seniman Amri Yahya, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Menurut Hasanah, kejadian bermula saat terlapor berinisial VT mendatangi lokasi kejadian dengan tujuan menagih utang. Namun, situasi tiba-tiba memanas hingga terjadi cekcok antara keduanya.

“Awalnya terlapor datang hendak menagih utang, tetapi langsung marah-marah,” ujar korban kepada petugas.

Belum sempat menyelesaikan pembicaraan, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku dipukul oleh terlapor, lalu barang miliknya berupa dompet dan telepon genggam dirampas.

“Saya dipukul, kemudian dompet dan handphone saya dirampas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala serta luka lecet di tangan. Selain itu, korban juga kehilangan dompet dan handphone dengan total kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Merasa dirugikan dan tidak terima atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap karena saya sudah menjadi korban penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Sementara itu, KA SPKT melalui petugas piket menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutup petugas.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif
Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026
Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel
Cik Ujang Jamu Tim Sumsel United U-19 dan Beri Bonus Usai Juara EPA U-19
Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers
Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Jalan Santai HUT ke-80 Sumsel, Ribuan ASN dan Warga Meriahkan Kebersamaan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan lewat Donor Darah dan VCT
Paska Keributan Di Panhead Pihak Manajemen Menghormati Proses Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Internetan Makin Hemat, by.U Hadirkan Paket Super Kaget dengan Kuota Variatif

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Lewat HPMD, Astra Motor Sumsel Hadirkan Experience Seru di Mari Berdendang Fest 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 15:56 WIB

Prabowo Alokasikan 18 Sapi Kurban untuk di Sumsel

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:45 WIB

Cik Ujang Jamu Tim Sumsel United U-19 dan Beri Bonus Usai Juara EPA U-19

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:42 WIB

Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Musi Banyuasin

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB