Disnakertrans Sumsel Pastikan UMP 2026 Diumumkan Paling Lambat 24 Desember

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Upah pekerja. Foto: Tia

Ilustrasi - Upah pekerja. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan memastikan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2026 akan dilakukan paling lambat pada 24 Desember 2025.

Kepala Disnakertrans Sumsel, Indra Bangsawan menyampaikan hingga saat ini penetapan UMP masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian pembahasan lanjutan, terutama terkait penerapan formula baru penghitungan upah yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Penetapan UMP belum final karena masih ada pembahasan lanjutan. Besok kami akan menggelar rapat,” ujar Indra, Rabu (17/12/2025).

Ia mengatakan rapat tersebut akan melibatkan Dewan Pengupahan serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dan mengambil keputusan terkait besaran UMP Sumsel 2026.

“Nilai UMP yang akan ditetapkan belum dapat disampaikan saat ini. Kalau sudah selesai dan diputuskan, tentu akan kami umumkan,” katanya.

Indra menegaskan meski masih dalam proses, Disnakertrans Sumsel berkomitmen mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang mengatur batas waktu penetapan UMP.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 16 Desember 2025.

“Yang jelas, pengumuman UMP Sumsel 2026 paling lambat tanggal 24 Desember,” tegasnya.

Sebagai informasi, penetapan UMP 2026 menggunakan formula baru, yaitu inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa.

Pemerintah menetapkan rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9, sehingga besaran kenaikan UMP akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan hasil perhitungan masing-masing daerah.

Berita Terkait

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel
PST dan SIRA Gelar Nazar Potong Sapi, Apresiasi KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Muara Enim
1.254 Personel Gabungan dan Unit K9 Diterjunkan, Polda Sumsel Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang-Lubuklinggau
Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:34 WIB

Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel

Berita Terbaru

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB