Disnakertrans Sumsel Pastikan UMP 2026 Diumumkan Paling Lambat 24 Desember

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Upah pekerja. Foto: Tia

Ilustrasi - Upah pekerja. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatra Selatan memastikan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2026 akan dilakukan paling lambat pada 24 Desember 2025.

Kepala Disnakertrans Sumsel, Indra Bangsawan menyampaikan hingga saat ini penetapan UMP masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian pembahasan lanjutan, terutama terkait penerapan formula baru penghitungan upah yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Penetapan UMP belum final karena masih ada pembahasan lanjutan. Besok kami akan menggelar rapat,” ujar Indra, Rabu (17/12/2025).

Ia mengatakan rapat tersebut akan melibatkan Dewan Pengupahan serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dan mengambil keputusan terkait besaran UMP Sumsel 2026.

“Nilai UMP yang akan ditetapkan belum dapat disampaikan saat ini. Kalau sudah selesai dan diputuskan, tentu akan kami umumkan,” katanya.

Indra menegaskan meski masih dalam proses, Disnakertrans Sumsel berkomitmen mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang mengatur batas waktu penetapan UMP.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 16 Desember 2025.

“Yang jelas, pengumuman UMP Sumsel 2026 paling lambat tanggal 24 Desember,” tegasnya.

Sebagai informasi, penetapan UMP 2026 menggunakan formula baru, yaitu inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa.

Pemerintah menetapkan rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9, sehingga besaran kenaikan UMP akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan hasil perhitungan masing-masing daerah.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB

Empat Lawang

Drum Band Nada At-Taqwa MTsN 1 Empat Lawang Borong Tiga Penghargaan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:43 WIB