Disnakertrans Sumsel Masih Lalukan Investigasi Terkait Pekerja di PT PUSRI yang Meninggal Akibat Terjatuh

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan menyebut jika masih melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja di PT PUSRI Palembang yang menimpa salah seorang pekerja hingga meninggal dunia pada, Senin 31 Maret 2025.

Diketahui, korban kecelakaan kerja tersebut bernama Supriyanto (37) yang bekerja di bagian pengantongan pupuk diduga terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Edward Candra saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sudah mendapat informasi tersebut.

Baca Juga :  Semangat Lintas Generasi, 450 Alumni Paskibraka Palembang Kembali Bersatu di Reuni Akbar Pertama

“Iya kita sudah dapat informasinya, tapi belum ada lampiran tertulis dari PT Pusri mengenai kecelakaan kerja tersebut,” kata Edward, Senin (7/4/2025).

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tertulis atau resmi dari PT PUSRI Palembang.

“Iya kita belum dapat laporan tertulis dari Pusri. Kami juga akan investigasi dulu dan kemudian memastikan apakah ada santunan baik dari perusahaan maupun dari BPJS, termasuk dalam penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang ada di PT Pusri,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinkes Imbau Masyrakat Sumsel Jaga Pola Makan Pasca Lebaran Guna Hindari Penyakit

Ia mengungkapkan pihaknya telah menginstruksikan ke bagian terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Rencananya, Selasa 8 April 2025 akan menurunkan tim ke PT Pusri.

“Besok akan kami turunkan tim pengawas dan PPNS untuk melakukan investigasi,” ungkap dia. (Tia)

    Komentar