Disdik Palembang Perkuat Kompetensi Bendahara BOS dari TK hingga SMP

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa tes kemampuan akademik harian di dalam kelas

Siswa tes kemampuan akademik harian di dalam kelas

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kompetensi bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh jenjang pendidikan negeri, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penguatan kompetensi dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan sosialisasi kebendaharaan yang bertujuan meningkatkan pemahaman bendahara sekolah terhadap regulasi serta tata kelola dana BOS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, M Affan Prapanca, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga pengelolaan keuangan sekolah agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pelatihan dan sosialisasi ini kami lakukan untuk memperkuat pemahaman bendahara BOS tingkat TK, SD, dan SMP, khususnya terkait aturan kebendaharaan serta mekanisme pengelolaan dana BOS,” ujarnya.

Affan menjelaskan, kegiatan tersebut telah dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan melibatkan bendahara dari tujuh TK negeri, 249 SD negeri, 61 SMP negeri, serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Palembang. Banyaknya peserta mencerminkan tingginya perhatian pemerintah daerah terhadap tata kelola dana pendidikan.

Menurutnya, bendahara sekolah memegang peran strategis dalam memastikan dana BOS digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, pemahaman yang menyeluruh terhadap aturan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya persoalan administrasi maupun hukum.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap ketentuan pengelolaan dana BOS, bendahara sekolah dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih yakin, tertib, dan sesuai standar yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Affan menilai peningkatan kapasitas bendahara tidak hanya berdampak pada kelancaran administrasi keuangan sekolah, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi permasalahan di masa mendatang.

“Kami berharap melalui penguatan kompetensi ini, para bendahara sekolah dapat terhindar dari persoalan keuangan yang bisa berdampak jangka panjang, baik bagi sekolah maupun individu yang bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga
Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34 WIB

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:05 WIB

Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Berita Terbaru