Dinas PUTR Ungkap Penyebab Banjir di Palembang

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PU Penataan Ruang Palembang, Ahmad Bastari. (Photo: Yudiansyah)

Kepala Dinas PU Penataan Ruang Palembang, Ahmad Bastari. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Banjir yang melanda kota Palembang disaat turun hujan deras disebabkan karena musim hujan yang datang terlalu cepat. Tak hanya itu, adanya pengerjaan konstruksi fisik untuk normalisasi anak sungai, juga menjadi salah satu faktor penyebabnya.

“Adanya pengerjaan konstruksi fisik pada anak Sungai Sekanak, serta penguatan dinding di anak Sungai Sekip Bendung, berdampak pada laju air. Ini juga yang mempengaruhi terjadinya banjir,” kata Kepala Dinas PU Penataan Ruang Palembang, Ahmad Bastari, Kamis (2/9/2021).

Dalam mengatasi banjir ini, Bastari menyebutkan, Dinas PU PR dengan cepat mengatasi titik banjir dengan menyiapkan pompa portable di jalan utama, Jalan Ahmad Yani, Jalan RE Martadinata, serta Jalan Urip Sumoharjo. Pompa tersebut dengan kapasitas 10-20 liter per detik.

“kita ada tim percepatan penanganan banjir yang sudah dipetakan titik banjir yang terjadi pada Rabu kemarin. Dalam waktu kurang dari enam jam, semua titik banjir cepat surut,” jelas dia.

Diakuinya, penyebab banjir ini dipengaruhi juga oleh adanya penyempitan drainase terjadi sendimentasi sampah menjadi penyumbang banjir.

“Kita juga mempersiapkan 8 stasiun pompa dan kolam retensi yang sudah di lakukan pengerukan dalam persiapan penanganan di berbagai titik banjir,” terangnya.

Selain itu, kurangnya keberadaan kawasan penyerapan air juga mengakibatkan banjir. Seperti kolam retensi yang dirasa kurang ideal. Di mana, setidaknya membutuhkan 77 kolam retensi. Sedangkan Palembang baru ada 46 kolam retensi. “Memang belum Optimal,” ujarnya.

Untuk titik banjir dinkawasan perkantoran Gubernur Sumsel, Bastari manambahkan, titik banjir di sini masih bermasalah karena kapasitas pompa. “Kita tahun ini berencana menambah kembali kolam retensi di kawasan Keramasan, dan komplek perkantoran Gubernur seluas 10 hektar,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB