Dilecehkan Pemilik Kost, Remaja ini Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Saat Melapor

Korban Saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Kekerasan Seksual kembali terjadi. Kali ini dialami ND (19). Tal terima dengan peristiwa yang dialaminya membuat Jalan Indah Kecamatan SU I, Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (13/4/2026).

Dihadapan petugas, ND yang ditemani keluarga menuturkan peristiwa tersebut dialami terjadi pada Sabtu (11/4/2026), sekitar pukul 18.00 di Jalan Yaktapena 1 tepatnya di kostan IJo Buk Eva Kecamatan SU II, Palembang.

Dimana, berawal terlapor yakni NR merupakan suami pemilik kostan tempat korban tinggal. Ketika korban tiba di TKP (tempat kejadian perkara), korban menerima Terlapor yang berada di kamar lantai bawah untuk meminta kunci kamarnya.

“Awalnya saya baru sampai di kostan . Lalu saya menemui Terlapor untuk meminta kunci kamar saya, untuk melihat AC yang baru diservis ” ucapnya.

Lalu, korban dan terlapor pun menuju kamarnya untuk mengecek AC. Terlapor masuk ke dalam kamar korban dan saat itu korban berdiri didepan pintu kamarnya. ” Ketika terlapor masuk ke dalam kamar, awal saya berdiri di depan pintu. Lalu takut barang saya berantakan, saya masuk ke dalam untuk merapikan, ” katanya.

Ketika korban duduk di pinggir kasur, tiba tiba terlapor juga ikut duduk disebelah kirinya. Terjadi komunikasi antar keduanya, dengan rayuan terlapor merayuk korban dan memegang meraba korban.

” Terlapor ini duduk disebelah saya pak. Merayu saya dan merah paha saya serta merangkul pinggang saya dari belakang. Dan Terlapor berbisik hendak mengajari saya berciuman namin saya tolak pak,”bebenya.

Karena takut, korban pun langsung keluar dari kamarnya, dan meninggalkan terlapor. Tak malam berselang Terlapor pun kembali menghampiri korban dan memberikan 2 buat voucher Indomaret sambil berkata untuk tidak menceritakan semua ini kepada ibu kost dan polisi.

“Oleh itulah pak saya laporkan kesini. Berharap atas laporan ini Terlapor ditangkap,’ ucapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kekerasan seksual yang dilaporkan korban.

“Untuk laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, guna ditindaklanjuti serta dilakukan penyelidikan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Berita Terbaru

Kota Palembang

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB