SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebanyak 105 orang yang berasal dari 35 Kelurahan se Kota Pagar Alam dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Pagar Alam.
Mereka dikukuhkan sebagai badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang. Pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Villa dan Hotel Seganti Setungguan Gunung Dempo, Selasa (24/1/2023).
Adapun yang dilantik, adalah mereka yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dengan sistem CAT yang kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara oleh KPU Kota Pagar Alam.
Ketua KPU Kota Pagar Alam Rahmat Qori Setiawan dalam arahannya mengatakan, bahwa pelantikan PPS yang dilakukan hari ini secara serentak dilakukan di Indonesia. Artinya, kata dia, dengan sudah dilantiknya PPS maka panitia penyelenggara pemilu di tingkat Kelurahan sudah terbentuk.
“Karena tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 sudah ada didepan mata, maka sebagai bentuk intrgeritas peyelenggara pemilu hal ini harus sudah dilaksanakan,” paparnya.
Termasuk, khusus untuk PPS yang baru saja dilantik hari ini, beberapa hari kedepan sudah harus membentuk panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih), yang tugasnya juga tidak mudah karena semuanya berbasis tekhnologi.
Qori menegaskan, PPS juga diharapkan agar dapat menjalin hubungan baik terutama pada Pejabat Kelurahan di di lingkungan Kelurahan masing-masing yang merupakan kedudukan dimana PPS bertugas.
“Kami harapkan untuk dapat terjalin sinergitas antara PPS dan pihak Kelurahan masing-masing,” jelasnya. (ANA)
Komentar