Dijanjikan Pekerjaan, Resky Malah Tertipu

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang pria di Palembang ini. Tidak terima lantaran ditipu oleh atasannya, membuat dirinya pun melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (5/8/2024). Korban yakni Rezky Aprildo Gumay (29). Ia mengaku ditipu dengan modus dijanjikan pekerjaan.

“Saya sudah menjadi korban penipuan. Dengan modus dijanjikan menjadi karyawan kargo Angkasa Pura oleh atasan saya. Tetapi hingga 10 bulan, saya pun masih belum bekerja,” kata Rezky kepada petugas.

Rezky mengatakan, atasannya bernama Sigit Budi Harto, awalnya ia menjanjikan pekerjaan baru di bagian kargo Angkasa Pura Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang untuknya.

Lalu, terlapor juga pada saat kejadian, Senin (25/9/2023), beberapa waktu lalu. Setelah bertemu korban, terlapor menjanjikan setelah bertemu, satu pekan ke depan korban sudah diperbolehkan masuk bekerja.

“Kejadiannya itu memang sudah lama pak. Pada 25 September 2023. Janjinya sudah bisa mulai masuk dalam 1 minggu (2/10/2023), namun waktu itu tidak ada kabar,” katanya.

Saat itu, Rezky juga mengaku, dirinya dimintai uang sebesar Rp 12 juta per orang oleh Sigit sebagai imbalan. Ia kemudian transfer sebesar Rp 24 juta karena untuk imbalan 2 orang bersama adiknya.

Tetapi, satu minggu ke depannya, sambung korban, janji atasannya tersebut tinggallah janji. Ketika di  menghubungi Sigit pun tidak merespon telepon korban.

“Sudah saya hubungi, namun tidak ada respon sampai hari ini. Terpaksa saya laporkan. Ketika terlapor ini merespon terlapor tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

“Atas laporan saya. Saya harap pelaku ditangkap dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan penipuan dari Rezky. Atas ulahnya terlapor terancam pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang.

 “Laporan korban sudah diterima dan akan kita tindka lanjuti segera dan diserahkan ke Unit Pidsus Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 September 2026 - 11:57 WIB

Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat meninjau pemeliharaan dan rekonstruksi jalan di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (22/9/2026). foto: pemprov sumsel

Empat Lawang

Herman Deru Pastikan Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya Diperbaiki

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:46 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Kota Palembang

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:45 WIB