Dijanjikan Pekerjaan, Resky Malah Tertipu

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang pria di Palembang ini. Tidak terima lantaran ditipu oleh atasannya, membuat dirinya pun melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (5/8/2024). Korban yakni Rezky Aprildo Gumay (29). Ia mengaku ditipu dengan modus dijanjikan pekerjaan.

“Saya sudah menjadi korban penipuan. Dengan modus dijanjikan menjadi karyawan kargo Angkasa Pura oleh atasan saya. Tetapi hingga 10 bulan, saya pun masih belum bekerja,” kata Rezky kepada petugas.

Rezky mengatakan, atasannya bernama Sigit Budi Harto, awalnya ia menjanjikan pekerjaan baru di bagian kargo Angkasa Pura Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang untuknya.

Lalu, terlapor juga pada saat kejadian, Senin (25/9/2023), beberapa waktu lalu. Setelah bertemu korban, terlapor menjanjikan setelah bertemu, satu pekan ke depan korban sudah diperbolehkan masuk bekerja.

“Kejadiannya itu memang sudah lama pak. Pada 25 September 2023. Janjinya sudah bisa mulai masuk dalam 1 minggu (2/10/2023), namun waktu itu tidak ada kabar,” katanya.

Saat itu, Rezky juga mengaku, dirinya dimintai uang sebesar Rp 12 juta per orang oleh Sigit sebagai imbalan. Ia kemudian transfer sebesar Rp 24 juta karena untuk imbalan 2 orang bersama adiknya.

Tetapi, satu minggu ke depannya, sambung korban, janji atasannya tersebut tinggallah janji. Ketika di  menghubungi Sigit pun tidak merespon telepon korban.

“Sudah saya hubungi, namun tidak ada respon sampai hari ini. Terpaksa saya laporkan. Ketika terlapor ini merespon terlapor tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

“Atas laporan saya. Saya harap pelaku ditangkap dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan penipuan dari Rezky. Atas ulahnya terlapor terancam pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang.

 “Laporan korban sudah diterima dan akan kita tindka lanjuti segera dan diserahkan ke Unit Pidsus Polrestabes Palembang,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terbaru