Diintip Saat Menyusui, IRT di Palembang Laporkan Pria Diduga Onani ke Polisi

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasi Hayani (36), saat melaporkan seorang pria berinisial BR ke Polrestabes Palembang setelah diduga mengintip dirinya saat sedang menyusui anak di dalam rumah. Foto : Kiki

Tasi Hayani (36), saat melaporkan seorang pria berinisial BR ke Polrestabes Palembang setelah diduga mengintip dirinya saat sedang menyusui anak di dalam rumah. Foto : Kiki

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Tasi Hayani (36), melaporkan seorang pria berinisial BR ke Polrestabes Palembang setelah diduga mengintip dirinya saat sedang menyusui anak di dalam rumah

sambil melakukan perbuatan tidak senonoh.

Warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang itu menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, saat dirinya berada di rumah yang berlokasi di Jalan KI Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Menurut Tasi, kejadian bermula ketika ia sedang menyusui anaknya di dalam rumah. Tiba-tiba, ia mendengar suara gaduh dari arah luar rumah yang membuat ibunya, Nurbati (63), keluar untuk mengecek sumber suara tersebut.

“Saat itu saya sedang menyusui anak saya di dalam rumah. Lalu terdengar suara gaduh dari luar, kemudian ibu saya langsung keluar rumah untuk melihat,” ujarnya kepada petugas.

Namun, Nurbati justru terkejut ketika mendapati terlapor diduga sedang melakukan onani sambil mengintip ke dalam rumah korban. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Ketika keluar rumah, ibu saya kaget melihat pelaku diduga sedang melakukan perbuatan itu sambil mengintip ke dalam rumah. Ibu saya langsung menjerit minta tolong,” katanya.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar berdatangan dan sempat mengamankan terlapor. Namun, karena terlapor membantah melakukan perbuatan tersebut, warga akhirnya memulangkannya ke rumah.

Tasi mengaku tidak terima atas kejadian itu, terlebih setelah mengetahui terlapor justru melaporkan warga ke polisi dengan alasan telah dipukuli. Oleh karena itu, ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang untuk mendapatkan keadilan.

“Sempat diamankan warga, tapi dia membantah. Saya tidak terima, apalagi dia malah melapor ke polisi katanya dipukuli warga. Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Piket SPKT Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dari korban terkait dugaan perbuatan asusila di muka umum.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan serta pemanggilan terhadap terlapor,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru