Diintip Saat Menyusui, IRT di Palembang Laporkan Pria Diduga Onani ke Polisi

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasi Hayani (36), saat melaporkan seorang pria berinisial BR ke Polrestabes Palembang setelah diduga mengintip dirinya saat sedang menyusui anak di dalam rumah. Foto : Kiki

Tasi Hayani (36), saat melaporkan seorang pria berinisial BR ke Polrestabes Palembang setelah diduga mengintip dirinya saat sedang menyusui anak di dalam rumah. Foto : Kiki

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Tasi Hayani (36), melaporkan seorang pria berinisial BR ke Polrestabes Palembang setelah diduga mengintip dirinya saat sedang menyusui anak di dalam rumah

sambil melakukan perbuatan tidak senonoh.

Warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang itu menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, saat dirinya berada di rumah yang berlokasi di Jalan KI Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Menurut Tasi, kejadian bermula ketika ia sedang menyusui anaknya di dalam rumah. Tiba-tiba, ia mendengar suara gaduh dari arah luar rumah yang membuat ibunya, Nurbati (63), keluar untuk mengecek sumber suara tersebut.

“Saat itu saya sedang menyusui anak saya di dalam rumah. Lalu terdengar suara gaduh dari luar, kemudian ibu saya langsung keluar rumah untuk melihat,” ujarnya kepada petugas.

Namun, Nurbati justru terkejut ketika mendapati terlapor diduga sedang melakukan onani sambil mengintip ke dalam rumah korban. Ia pun langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Ketika keluar rumah, ibu saya kaget melihat pelaku diduga sedang melakukan perbuatan itu sambil mengintip ke dalam rumah. Ibu saya langsung menjerit minta tolong,” katanya.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar berdatangan dan sempat mengamankan terlapor. Namun, karena terlapor membantah melakukan perbuatan tersebut, warga akhirnya memulangkannya ke rumah.

Tasi mengaku tidak terima atas kejadian itu, terlebih setelah mengetahui terlapor justru melaporkan warga ke polisi dengan alasan telah dipukuli. Oleh karena itu, ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang untuk mendapatkan keadilan.

“Sempat diamankan warga, tapi dia membantah. Saya tidak terima, apalagi dia malah melapor ke polisi katanya dipukuli warga. Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Piket SPKT Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan dari korban terkait dugaan perbuatan asusila di muka umum.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan serta pemanggilan terhadap terlapor,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang, Koalisi Pers Sumsel Dorong Kompolnas – DPRD Sumsel Ikut Kawal Kinerja Polda Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kasus Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang, Koalisi Pers Sumsel Dorong Kompolnas – DPRD Sumsel Ikut Kawal Kinerja Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terbaru