Diduga Depresi, Warga Tanjung Agung Timur Gantung Diri

- Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Hafiz Alfangky

Photo: Istimewa/Hafiz Alfangky

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Fitri Hayanti mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri. Warga asal Village V Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin itu, diduga nekat bunuh diri karena mengalami gangguan jiwa atau depresi, setelah ditinggal suaminya, Aidil.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Andi Saputra Dewa dan Ranjes, yang merupakan warga Village V, Jum’at kemarin (27/8/2021), sekira pukul 08.30 WIB. Jenazah Fitri didapati tergantung di Pondok milik Rusdiana Dusun IV Desa Tanjung Agung Timur.

“Benar ada warga Kecamatan Betung melakukan bunuh diri dengan lokasi di desa kita. Memang tinggal di desa Tanjung Agung Timur, tapi KTP Banyuasin,” ungkap Pj. Kades Tanjung Agung Timur, Hakimin, Sabtu (28/8/2021).

Sementara, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek, AKP Herman Junaidi, membenarkan ada sosok mayat ditemukan di Desa Tanjung Agung Timur (TAT).

“Sosok mayat diduga gantung diri adalah berjenis kelamin perempuan. Ditemukan oleh warga sekira pukul 08.30 WIB,” jelasnya.

Herman menjelaskan, korban sudah berupaya berulang kali melakukan aksi bunuh diri. Akan tetapi, terus gagal. “Sudah berulang kali melakukan aksi bunuh. Diduga disebabka depresi ditinggalkan suami serta harus menghidupi anak-anaknya,” ungkapnya.

Terakhir, pihaknya sudah mendatangi TKP dan melakukan penyidikan. “Hasilnya pihak keluarga tidak bersedia untuk divisum,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Berita Terbaru