Diduga Banyak Billboard Spanduk Rokok Tak Berizin

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Billboard yang banyak terpajang di Empat Lawang tak memiliki izin, sehingga membuat penerimaan daerah bobol.
Foto: alf/suarapublik

Billboard yang banyak terpajang di Empat Lawang tak memiliki izin, sehingga membuat penerimaan daerah bobol. Foto: alf/suarapublik

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Beberapa Billboard spanduk dan baliho iklan rokok di Kabupaten Empat Lawang, saat ini diduga banyak tidak memiliki izin.

Beni (40), salah seorang warga Tebing Tinggi menuturkan, banyak papan reklame, baliho dan spanduk yang dipajangkan di Kota Tebing Tinggi, tidak memiliki izin. Akibatnya, penerimaan dari sektor reklame untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang, masih minim dan banyak bobol.

“Selain tidak menghasilkan, PAD bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, promosi produk yang diduga tidak mengantongi izin itu juga membuat suasana dan estetika kota menjadi semrawut,” katanya.

Terpisah, Plt Kadis DPMPTSP Kabuten Empat Lawang, Aurigo ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa spanduk dan baliho iklan rokok dimaksud banyak yang tidak memiliki izin. “Anehnya, mereka sudah bayar pajak. Padahal mekanismenya untuk dapat membayar pajak tersebut melalui kami dulu, dapat izin dari kami,” ungkapnya. (Alf)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan
Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Rabu, 16 September 2026 - 11:52 WIB

Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan

Berita Terbaru