Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan.

Tersangka saat diamankan.

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Pelarian panjang seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya berakhir. Tim Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap seorang buronan kasus curanmor yang sempat menghilang selama berbulan-bulan.

 

Pelaku berinisial A (40) ditangkap saat berada di kawasan Kampung Bali, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan intensif sejak tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada November 2025.

 

Kasus curanmor itu sendiri bermula ketika korban AF (29) kehilangan sepeda motor yang terparkir di teras rumahnya di wilayah Kecamatan Sukarami, Palembang.

 

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga beraksi bersama rekannya yang sebelumnya sudah lebih dulu ditangkap aparat kepolisian.

 

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor hasil curian menggunakan metode step guna menghindari perhatian warga sekitar. Namun, aksi mereka diketahui masyarakat hingga memicu pengejaran bersama polisi.

 

Saat pengejaran berlangsung, salah satu pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian, sedangkan tersangka A melarikan diri dan menjadi buronan.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan pihaknya terus memburu keberadaan tersangka sejak diterbitkannya surat DPO pada 24 November 2025.

 

“Berkat informasi masyarakat dan penyelidikan yang terus dilakukan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil diketahui di wilayah Banyuasin,” ujar Johannes, Rabu (3/6/2026).

 

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter Y yang telah dimodifikasi, satu unit sepeda motor milik korban warna silver tahun 2023, serta dokumen kendaraan berupa STNK.

 

Johannes menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum.

 

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal. Cepat atau lambat pasti akan kami temukan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut keberhasilan penangkapan buronan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

 

Menurutnya, dukungan informasi dari masyarakat juga sangat membantu aparat dalam mengungkap berbagai kasus kriminal, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2027
FESyar Regional Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Digital dan Berkelanjutan
Kejati Sumsel Tetapkan Wakil Bupati PALI dan ASN Provinsi sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi Proyek
Empat Pelaku Vandalisme Diamankan, Wali Kota Palembang Apresiasi kinerja Polisi
Wabup PALI Tiba di Kejati Sumsel, Dikawal Ketat Tim Penyidik
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Operasional SPBU Berjalan Sesuai Ketentuan dan Dukung Proses Penanganan Aparat
Breaking News: Wakil Bupati di Sumsel Dikabarkan Terjaring OTT Kejati
Terdakwa Korupsi PMI Muara Enim Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp442 Juta

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:41 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:39 WIB

Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:37 WIB

FESyar Regional Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Digital dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:39 WIB

Empat Pelaku Vandalisme Diamankan, Wali Kota Palembang Apresiasi kinerja Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

Wabup PALI Tiba di Kejati Sumsel, Dikawal Ketat Tim Penyidik

Berita Terbaru