SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat lebam dimata sebelah kanan, akibat menjadi korban penganiayaan ditemani ibunya yakni Emiyati (41), seroang pelajar di Palembang ini, ia yakni Sakhaal Faruq (16), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026).
Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Lettu Karim Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 10.30, di Jalan TPH Sopian Kenawas Kecamatan Gandus Palembang.
Menurut keterangan korban kepada ibunya, saat itu korban hendak pulang ke sekolah dan ketika diluar sekolah tiba tiba Terlapor yakni FZ cs datang. Tanpa bicara terlapor langsung memukuli korban.
“Saat peristiwa itu terjadi anak saya ini hendak pulang sekolah pak. Lalu ketika berjalan keluar dari sekolah, Terlapor datang dan teman teman memukuli anak saya,” katanya, sambil mengatakan anaknya pelajar SMA N 20 Palembang.
Karena seorang diri, lanjut Emiyati, anaknya tak bisa melakukan perlawanan. ” Anak saya tidak bisa melawan pak. Karena rame, mereka bergantian memukuli anak saya. Informasi yang didapati terlapor merupakan kakak kelasnya,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di mata kanan, pendarahan di bagian hidung, keluar darah dari mulut dan bagian kepala benjol.
“Saya tidak terima pak oleh itu lah saya melapor kesini berharap pelaku dipanggil pihak kepolisian dan sekolah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Sementara, ketika dikonfirmasi KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply