SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok, membuat Nur Karimah Ahyadina (19), warga Jalan Aiptu A Wahab, Lorong Sekolah, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, merelakan ponsel kesayangannya diambil dua orang tidak dikenal.
Peristiwa penjambretan ini terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurutnya, kejadian itu ketika ia melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian kendaraannya di pepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.
“Mereka berboncengan memepet kendaraan saya dan mengambil ponsel saya merk Infinix yang ada di laci depan motor (dashboard) saya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, salah satu pelaku mengancam menggunakan sajam jenis golok. “Melihat hal itu saya tidak berdaya sehingga ponsel saya diambil mereka dan pergi. Saya harapkan laporan saya dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada korban lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan kejadian penjambretan yang dialami korban tersebut. “Benar adanya kejadian itu dan korban sudah membuat laporan di SPKT kita dan telah dilakukan olah TKP,” aku dia.
Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim. “Setelah olah TKP, laporan korban akan ditindaklanjuti anggota Unit Reskrim kita,” tuturnya. (ANA)
Komentar