Dewan Terima Usulan Delapan Raperda Pemkot Pagar Alam

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna XVII, sidang ke I DPRD Kota Pagar Alam, di Ruang Sidang Utama DPRD Pagar Alam, Senin (16/12/2024).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy tersebut beragendakan, pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam tahun 2025.

Pj Walikota Nelson Firdaus mewakili Pemkot Pagar Alam memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam, yang akan melakukan pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.

Ia memaparkan, bahwa pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8 raperda yang akan diusulkan yang meliputi 3 raperda komulatif terbuka, yaitu raperda tentang APBD tahun anggaran 2026, tentang pertanggung ljawaban anggaran APBD 2024 dan tentang perubahan anggaran APBD anggaran 2025.

Selain itu, Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 raperda prioritas yaitu, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentang rencana tata ruang wilayah kota pagar alam 2025-2045, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029.

Serta Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

“Kami berharap, raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut, dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama, untuk dapat dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam,” paparnya. (ANA)

Berita Terkait

Audiensi Bersama IKPM Sumsel Yogyarkata, Wawako Respon Keluhan Mahasiswa
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pagar Alam Gagalkan Transaksi Ganja 200 Gram
Tingkatkan Keterampilan, Kemampuan Menembak Anggota Polres Pagar Alam Diuji
Pagar Alam Masuk 15 Daerah Terbaik Implementasi SIPD RI Tahun 2025
Viral Kepala Kantor Pos Diduga Lecehkan Pegawai, Begini Respon Polres Pagar Alam
Bersiap Hadapi Era Hukum Baru, Polres Pagar Alam Bekali Anggota KUHP dan KUHAP Terbaru
Kunker Kejati Sumsel, Support Terobosan Kemajuan Pagar Alam
Support Penyandang Disabilitas Dapat Layanan Hukum, Pemkot Pagar Alam Teken MoU dengan Pengadilan

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Audiensi Bersama IKPM Sumsel Yogyarkata, Wawako Respon Keluhan Mahasiswa

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:47 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pagar Alam Gagalkan Transaksi Ganja 200 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:06 WIB

Tingkatkan Keterampilan, Kemampuan Menembak Anggota Polres Pagar Alam Diuji

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB

Pagar Alam Masuk 15 Daerah Terbaik Implementasi SIPD RI Tahun 2025

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:32 WIB

Viral Kepala Kantor Pos Diduga Lecehkan Pegawai, Begini Respon Polres Pagar Alam

Berita Terbaru