Dewan Terima Tujuh Usulan Raperda Pemkot Pagar Alam untuk Dibahas Jadi Perda

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna XVII DPRD Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Sidang paripurna XVII DPRD Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam menerima tujuh usulan Rencana Peraturan Saerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Pagar Alam untuk tahun 2026.

Hal ini diketahui dalam pidato pengantar Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah saat rapat paripurna XVII sidang ke I DPRD K yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska, didampingi oleh Wakil Ketua II, Syahrol Effendi dan dihadiri anggota dewan lainnya,di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (04/11/2025).

Adapun 7 Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Pagar Alam tersebut 3 merupakan Raperda Komulatif terbuka yakni ,Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Sementara 4 Raperda prioritas adalah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dalam Daerah Kota Pagar Alam.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska mengatakan menerima usulan tersebut untuk kemudian di bahas bersama perangkat daerah dan panitia khusus (Pansus) sehingga nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sementara Walikota Pagar Alam  Ludi Oliansyah mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota dewan yang akan melaksanakan pembahasan bersama dengan perangkat daerah dan panitia khusus dalam pembahasan program pembentukan produk hukum daerah.

“Pemerintah berharap tujuh Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan matang bersama dengan panitia khusus dan perangkat daerah terkait, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Foto : kepala Karantina sumsel Sri Endang Ekandari

Kota Palembang

Karantina Sumsel dan IPC Perkuat Sinergi Logistik Ekspor

Senin, 29 Jun 2026 - 21:02 WIB