Dewan Terima Tujuh Usulan Raperda Pemkot Pagar Alam untuk Dibahas Jadi Perda

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna XVII DPRD Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Sidang paripurna XVII DPRD Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam menerima tujuh usulan Rencana Peraturan Saerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Pagar Alam untuk tahun 2026.

Hal ini diketahui dalam pidato pengantar Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah saat rapat paripurna XVII sidang ke I DPRD K yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska, didampingi oleh Wakil Ketua II, Syahrol Effendi dan dihadiri anggota dewan lainnya,di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (04/11/2025).

Adapun 7 Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Pagar Alam tersebut 3 merupakan Raperda Komulatif terbuka yakni ,Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Sementara 4 Raperda prioritas adalah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dalam Daerah Kota Pagar Alam.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska mengatakan menerima usulan tersebut untuk kemudian di bahas bersama perangkat daerah dan panitia khusus (Pansus) sehingga nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sementara Walikota Pagar Alam  Ludi Oliansyah mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota dewan yang akan melaksanakan pembahasan bersama dengan perangkat daerah dan panitia khusus dalam pembahasan program pembentukan produk hukum daerah.

“Pemerintah berharap tujuh Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan matang bersama dengan panitia khusus dan perangkat daerah terkait, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Berita Terbaru

Sumsel

Langkahku untuk Menjadi Generasi Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:31 WIB

Sumsel

Ceritaku dalam Lima Sila Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:28 WIB