Dewan Terima Tujuh Usulan Raperda Pemkot Pagar Alam untuk Dibahas Jadi Perda

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna XVII DPRD Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Sidang paripurna XVII DPRD Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pagar Alam menerima tujuh usulan Rencana Peraturan Saerah (Raperda) dari Pemerintah Kota Pagar Alam untuk tahun 2026.

Hal ini diketahui dalam pidato pengantar Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah saat rapat paripurna XVII sidang ke I DPRD K yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dessy Siska, didampingi oleh Wakil Ketua II, Syahrol Effendi dan dihadiri anggota dewan lainnya,di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (04/11/2025).

Adapun 7 Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Pagar Alam tersebut 3 merupakan Raperda Komulatif terbuka yakni ,Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Sementara 4 Raperda prioritas adalah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dalam Daerah Kota Pagar Alam.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska mengatakan menerima usulan tersebut untuk kemudian di bahas bersama perangkat daerah dan panitia khusus (Pansus) sehingga nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Sementara Walikota Pagar Alam  Ludi Oliansyah mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota dewan yang akan melaksanakan pembahasan bersama dengan perangkat daerah dan panitia khusus dalam pembahasan program pembentukan produk hukum daerah.

“Pemerintah berharap tujuh Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan matang bersama dengan panitia khusus dan perangkat daerah terkait, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot
670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran
Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warning Bagi Pelaku Usaha Rongsokan Pagar Alam,Pasca Kebakaran Disimpang Kerte Diwe Izin Dan Dampak Lingkungan Kini Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

670 PPPK Pagar Alam Digembleng Kenali Nilai dan Etika, Wako Ludi: Disiplin Adalah Cerminan Loyalitas dan Kejujuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Berita Terbaru