Dewan OKU Timur Tunda Setujui Pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan usulan raperda menjadi Perda antara DPRD dengan Pemda OKU Timur.

Penandatanganan usulan raperda menjadi Perda antara DPRD dengan Pemda OKU Timur.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Timur menunda melakukan persetujuan pembentukan kecamatan baru, Kecamatan Belitang Komering Mandiri.

Pelapor Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten OKU Timur Dwi Seva Prastio mengatakan, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri, agar dilengkapi dahulu mengenai administrasi, dan berbagai persyaratan lainnya.

“Panitia khusus DPRD Kabupaten OKU Timur meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur, agar terlebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan persyaratan wilayah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan supaya dapat dibahas kembali oleh panitia khusus DPRD Kabupaten OKU Timur pada masa persidangan selanjutnya di 2025,” Terangnya, pada penutupan rapat paripurna ke – 5 dprd kabupaten oku timur masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025, dalam rangka penyampaian nota penjelasan terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah tahun 2025, Ruang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Senin (13/01/2025).

Pansus DPRD Kabupaten OKU Timur telah menyetujui empat dari lima raperda. Adapun raperda yang diterima dan disetujui yakni:
1. rancangan peraturan daerah kabupaten OKU Timur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

2. rancangan peraturan daerah kabupaten oku timur tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten OKU Timur.

3. rancangan peraturan daerah kabupaten oku timur tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 – 2045.

4. rancangan peraturan daerah kabupaten oku timur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas
Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Edukasi Warga
Khidmat dan Meriah, Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81
Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB