Delapan Orang Terduga Pelaku Pungli Truk Angkutan Batubara Diamankan Polres OKU Timur

OKU Timur45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, OKU Timur, Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Diketahui operasi penindakan dan penangkapan terhadap pelaku pungli dan pemerasan yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis beserta Kanit Pidum IPDA Sudono dan personil dilakukan pada Senin (23/12/2024).

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury membenarkan adanya penindakan dan penangkapan terhadap pelaku pungli dan pemerasaan di Jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  Awal 2025, 53 Personel Polres OKU Timur mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

“Karena sudah sangat meresahkan para pelaku pungli ini, melakukan pungli terhadap kendaraan truck yang bermuatan batubara, para pelaku pungli ini pun mendirikan posko dipinggir jalan. Kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang bermuatan batubara,”terangnya pada Rabu (25/12/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu buah buku merk paperline yang berisikan data plat nomor kendaraan Batubara, dan satu buah bingkai yang bertuliskan Posko Cek Poin Masyarakat peduli angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura Okut.

Kapolres OKU Timur menghimbau kepada Masyarakat yang melakukan pungli, agar segera menghentikan semua bentuk kegiatan pungli yang saat ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Patroli Malam Salah Satu Upaya Polsek BMT Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

“Kegiatan penindakan terhadap pelaku yang diduga Pungli akan terus dilakukan,”tegasnya.

Adapun 8 (delapan) pelaku terduga melakukan pungli yang berhasil diamankan pada saat dilakukan razia dan penindakan.

1. Am (50) warga Terukis Rahayu Martapura.
2. ⁠As (38) warga Terukis Rahayu Martapura.
3. ⁠Rd (58) warga dsn Tebing gajah mati Tjg Kemala Martapura.
4. ⁠Sb (53) warga dsn Sungai Binjai Sungai Tuha Martapura.
5. ⁠Dd (34) warga Desa Tjg Kemala Martapura.
6. ⁠Dd (23) warga Desa Tjg Kemala Martapura.
7. ⁠Nh (42) warga Desa Tjg Kemala Martapura.
8. ⁠Rs (45) warga dsn Karang Anyar Kota Baru Martapura.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Sesalkan CCTV Banyak Tidak Berfungsi Picu Peningkatan Gangguan Kamtibmas

Untuk para pelaku yang sudah berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih Lanjut.

    Komentar