Dana Desa 2025 OKU Timur Bertambah, Kades Didesak Sinkronkan Arah Kebijakan

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKU Timur Lanpsin secara simbolis menyerahkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Desa.

Bupati OKU Timur Lanpsin secara simbolis menyerahkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Desa.

SUARAPUNLIK.ID, OKU TIMUR — Dana Desa (DD) yang diterima Kabupaten OKU Timur mengalami kenaikan sebesar Rp Rp 1.503.514.000, 00-. Dengan dana yang diterima Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp 263.318.358.000, 00-. Guna menunjang pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat desa.

 

 

Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi menyalurkan DD Tahun Anggaran 2025 di Balai Rakyat Setda OKU Timur, pada Rabu (12/02/2025).

 

 

Bupati OKU Timur Lamosin atau yang biasa disapa Enos mengungkapkan, terdapat 3 kriteria yang harus dipatuhi dalam menggunakan dana desa, yaitu kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas dari penggunaan dana desa. untuk itu, seluruh kepala desa dapat menyesuaikan arah kebijakan dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

 

 

“Tahun 2025 arah kebijakan pemerintah pusat harus sinkron dengan arah kebijakan sampai pemerintah desa, kami harus menyesuaikan kebijakan pemerintah di atas kita (Pemerintah Pusat),” tegas Bupati.

 

 

Bupati memastikan, bahwa tidak ada perubahan pengalihan anggaran dana desa, bahkan anggaran tersebut ditambah. “Untuk mengatasi perputaran ekonomi desa, saya mohon untuk digunakan dana desa dengan sebaik-baiknya dan seakurat-akuratnya demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang ada di desa kita. Saya berharap dengan adanya dana desa ini masyarakat dapat lebih baik lagi,” Harapnya.

 

 

Kepala Dinas PMD, Rusman dalam laporannya menyebutkan anggaran dana desa tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.503.514.000, 00-.

 

 

Dijelaskannya, dalam progres penyaluran dana desa tahun 2025 yaitu tahap 1 dana desa telah tersalur untuk 85 desa. “Dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp 23.749.613.100,00 dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark) sebesar Rp.13.871.171.800, 00-,” Ungkapnya.

Berita Terkait

Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur
Antisipasi Kelangkaan dan Antrean, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Diduga Dipicu Api Lilin, Satu Unit Pertamini di Toko Sembako Banyumas Asri Hangus Terbakar
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Jaga Kamtibmas Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Desa Pengandonan
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:26 WIB

Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:04 WIB

Antisipasi Kelangkaan dan Antrean, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Senin, 22 Juni 2026 - 12:49 WIB

Diduga Dipicu Api Lilin, Satu Unit Pertamini di Toko Sembako Banyumas Asri Hangus Terbakar

Berita Terbaru