Dana Desa 2025 OKU Timur Bertambah, Kades Didesak Sinkronkan Arah Kebijakan

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKU Timur Lanpsin secara simbolis menyerahkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Desa.

Bupati OKU Timur Lanpsin secara simbolis menyerahkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Desa.

SUARAPUNLIK.ID, OKU TIMUR — Dana Desa (DD) yang diterima Kabupaten OKU Timur mengalami kenaikan sebesar Rp Rp 1.503.514.000, 00-. Dengan dana yang diterima Kabupaten OKU Timur pada tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp 263.318.358.000, 00-. Guna menunjang pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat desa.

 

 

Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi menyalurkan DD Tahun Anggaran 2025 di Balai Rakyat Setda OKU Timur, pada Rabu (12/02/2025).

 

 

Bupati OKU Timur Lamosin atau yang biasa disapa Enos mengungkapkan, terdapat 3 kriteria yang harus dipatuhi dalam menggunakan dana desa, yaitu kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas dari penggunaan dana desa. untuk itu, seluruh kepala desa dapat menyesuaikan arah kebijakan dengan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.

 

 

“Tahun 2025 arah kebijakan pemerintah pusat harus sinkron dengan arah kebijakan sampai pemerintah desa, kami harus menyesuaikan kebijakan pemerintah di atas kita (Pemerintah Pusat),” tegas Bupati.

 

 

Bupati memastikan, bahwa tidak ada perubahan pengalihan anggaran dana desa, bahkan anggaran tersebut ditambah. “Untuk mengatasi perputaran ekonomi desa, saya mohon untuk digunakan dana desa dengan sebaik-baiknya dan seakurat-akuratnya demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang ada di desa kita. Saya berharap dengan adanya dana desa ini masyarakat dapat lebih baik lagi,” Harapnya.

 

 

Kepala Dinas PMD, Rusman dalam laporannya menyebutkan anggaran dana desa tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.503.514.000, 00-.

 

 

Dijelaskannya, dalam progres penyaluran dana desa tahun 2025 yaitu tahap 1 dana desa telah tersalur untuk 85 desa. “Dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) sebesar Rp 23.749.613.100,00 dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark) sebesar Rp.13.871.171.800, 00-,” Ungkapnya.

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas
Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Edukasi Warga
Khidmat dan Meriah, Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81
Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB