Dana BPUM untuk 192.722 UMKM di Sumsel Cair

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi UMKM. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 192.722 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumsel, Musiawati, saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Musiawati menjelaskan, jika bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut langsung di kirimkan ke rekening masing-masing pelaku UMKM. “Sampai 16 Juli lalu, penerimanya telah mencapai 196.722 orang,” terangnya.

Lanjut dia, awalnya ada 270 ribu lebih pelaku UMKM yang diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menerima bantuan ini. “Usulan ini selain dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi juga ada usulan dari Dinas Kabupaten/kota. Ada juga usulan dari beberapa lembaga seperti PNM,” jelasnya.

Berbagai persyaratan memang diperlukan pelaku UKM agar bisa menerima bantuan ini. Namun, Musiawati mengatakan, jika tidak ada kendala bagi pelaku UKM di Sumsel untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Mereka (Pelaku UKM Sumsel) telah lama melengkapi persyaratan ini seperti surat pengantar RT, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP, foto tempat usaha, surat keterangan usaha yang dikeluarkan dari kelurahan serta no Handphone yang aktif,” jelasnya lagi.

Musiawati berharap agar lebih banyak lahi pelaku UKM yang bisa menerima bantuan tersbut. Terlebih banyak juga pelaku UKM yang terkena dampak dari Pandemi terhadap usaha mereka.

“Saya juga berharap yang mendapat bantuan bisa menggunakanya secara baik agar usaha mereka juga bisa bertahan selama Pandemi tersebut,” kata Musiawati. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB