Dana BPUM untuk 192.722 UMKM di Sumsel Cair

- Redaksi

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi UMKM. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 192.722 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumsel, Musiawati, saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Musiawati menjelaskan, jika bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut langsung di kirimkan ke rekening masing-masing pelaku UMKM. “Sampai 16 Juli lalu, penerimanya telah mencapai 196.722 orang,” terangnya.

Lanjut dia, awalnya ada 270 ribu lebih pelaku UMKM yang diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menerima bantuan ini. “Usulan ini selain dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi juga ada usulan dari Dinas Kabupaten/kota. Ada juga usulan dari beberapa lembaga seperti PNM,” jelasnya.

Berbagai persyaratan memang diperlukan pelaku UKM agar bisa menerima bantuan ini. Namun, Musiawati mengatakan, jika tidak ada kendala bagi pelaku UKM di Sumsel untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Mereka (Pelaku UKM Sumsel) telah lama melengkapi persyaratan ini seperti surat pengantar RT, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP, foto tempat usaha, surat keterangan usaha yang dikeluarkan dari kelurahan serta no Handphone yang aktif,” jelasnya lagi.

Musiawati berharap agar lebih banyak lahi pelaku UKM yang bisa menerima bantuan tersbut. Terlebih banyak juga pelaku UKM yang terkena dampak dari Pandemi terhadap usaha mereka.

“Saya juga berharap yang mendapat bantuan bisa menggunakanya secara baik agar usaha mereka juga bisa bertahan selama Pandemi tersebut,” kata Musiawati. (ANA)

Berita Terkait

Antisipasi Begal dan C3, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting Malam
Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling di Desa Kedung Rejo
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Tingkatkan Pemahaman Keagamaan, Warga Binaan Lapas Sekayu Belajar Tata Cara Salat Jenazah
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Antisipasi Begal dan C3, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Hunting Malam

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polsek Buay Madang Timur Gelar Jumat Keliling di Desa Kedung Rejo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Tingkatkan Pemahaman Keagamaan, Warga Binaan Lapas Sekayu Belajar Tata Cara Salat Jenazah

Berita Terbaru