Dana BPUM untuk 192.722 UMKM di Sumsel Cair

UMKM, Sumsel64 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 192.722 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah menerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumsel, Musiawati, saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Musiawati menjelaskan, jika bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut langsung di kirimkan ke rekening masing-masing pelaku UMKM. “Sampai 16 Juli lalu, penerimanya telah mencapai 196.722 orang,” terangnya.

Lanjut dia, awalnya ada 270 ribu lebih pelaku UMKM yang diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menerima bantuan ini. “Usulan ini selain dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi juga ada usulan dari Dinas Kabupaten/kota. Ada juga usulan dari beberapa lembaga seperti PNM,” jelasnya.

Baca Juga :  Viral, Ibu Melahirkan Ditandu karena Jalan Rusak

Berbagai persyaratan memang diperlukan pelaku UKM agar bisa menerima bantuan ini. Namun, Musiawati mengatakan, jika tidak ada kendala bagi pelaku UKM di Sumsel untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Mereka (Pelaku UKM Sumsel) telah lama melengkapi persyaratan ini seperti surat pengantar RT, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP, foto tempat usaha, surat keterangan usaha yang dikeluarkan dari kelurahan serta no Handphone yang aktif,” jelasnya lagi.

Musiawati berharap agar lebih banyak lahi pelaku UKM yang bisa menerima bantuan tersbut. Terlebih banyak juga pelaku UKM yang terkena dampak dari Pandemi terhadap usaha mereka.

Baca Juga :  Wabup Bantu 50 Pembeli Pertama Operasi Minyak Goreng

“Saya juga berharap yang mendapat bantuan bisa menggunakanya secara baik agar usaha mereka juga bisa bertahan selama Pandemi tersebut,” kata Musiawati. (ANA)

    Komentar