Damkar Palembang Evakuasi Ular Piton yang Makan Ayam Peliharaan Warga

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rescue Damkar Kota Palembang saat mengevakuasi ular Piton dengan panjang sekitar 3 meter. (Photo: Istimewa)

Rescue Damkar Kota Palembang saat mengevakuasi ular Piton dengan panjang sekitar 3 meter. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ular sawah atau Ular Piton sepanjang 3 meter yang berada di semak-semak belakang rumah warga, Jalan Setunggal Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang dievakuasi Rescue Damkar Kota Palembang.

Ular tersebut dievakuasi karena sudah membuat resah warga selama beberapa hari serta memakan ayam peliharaan warga. Selain ular, petugas rescue juga mengamankan 15 butir telur yang ada di sarang hewan tersebut.

Danru regu B rescue pos Damkar Kemuning Palembang Andi Fajri menerangkan bahwa pihaknya mendapat laporan tersebut sekitar pukul 08.10 WIB.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan tim. Sekitar 30 menit proses evakuasi berlangsung, karena akses jalannya cukup sulit dan kami harus menyeberangi jembatan kecil untuk mencapai lokasi,” terang Andi, Kamis (14/8/2025).

Ular betina beserta sarangnya ditemukan di semak-semak belakang rumah warga. Telur-telur tersebut diduga siap menetas dalam waktu dekat.

Rescue Damkar Kota Palembang saat mengevakuasi ular Piton dengan panjang sekitar 3 meter. (Photo: Istimewa)

“Ular itu ada di sarang sedang mengeram telur,” ungkap Andi.

Kini seluruh telur tersebut sudah diamankan di pos Damkar Kemuning sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya atau ke penangkaran ular.

“Kami berharap dengan dilakukan evakuasi ular ini dapat menghilangkan rasa khawatir warga.  tidak takut lagi kehilangan ternak karena dimangsa ular. Dan ular bisa hidup tenang bersama telurnya,” tutur Andi. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal
Palembang Diselimuti Kabut Asap, Chairul Desak 16 Korporasi Karhutla Diusut Tuntas
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Cari Aman Berkendara di Malam Hari

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB