Dalam Dua Bulan, Polres Banyuasin Amankan 31 Tersangka Peredaran Narkoba

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana narkotika periode Juli hingga September 2024. Selama dua bulan terakhir, setidaknya polisi berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika, dengan total 31 pelaku, terdiri dari 30 laki-laki dan 1 perempuan.

Dari tangan ke 31 pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.184,89 gram, ekstasi sebanyak 2.026,5 butir, dan ganja seberat 38,04 gram.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tidak luput dari dukungan masyarakat dan stakeholder.

“Ungkap kasus ini tidak lepas dari seluruh stakeholder terkait dan dukungan masyarakat,” jelas Ruri usai memimpin press release, Kamis (19/9/2024).

Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjalankan program ‘SIKAT NARKOBA’.

“Sikat narkoba ini adalah bentuk upaya dari polres Banyuasin untuk memerangi peredaran  narkoba di wilayah Sedulang Setudung, ” kata Ruri.

Ditegaskan Ruri bahwa tidak ada ampun bagi para pelaku pengedar narkoba, dan akan diproses hingga ke akar-akarnya.

“Polres Banyuasin menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, ” tegas Ruri.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun hingga paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru