Cuti Bersama ASN Empat Lawang hanya 10 Hari

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soleha Apriani

Soleha Apriani

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG | Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengumumkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Empat Lawang, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hari libur dan cuti bersama bagi para ASN Pemkab Empat Lawang itu, tertera dalam surat pengumuman bernomor 800/04/SE/BKPSDM/2022 yang ditanda tangani Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad.

Kepala Badan kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani SE mengatakan, hari libur dan cuti bersama bagi para ASN di Empat Lawang akan berlangsung selama 10 hari terhitung sejak 29 April.

“Hari Jumat 29 April 2022 adalah cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri. Lalu 30 April adalah hari libur biasa, dan 1 Mei merupakan hari libur nasional peringatan Hari Buruh Internasional,”  kata Ela sapaan akrab Soleha Apriani, Rabu (27/4/2022).

Dia merinci, 2-3 Mei 2022 merupakan hari libur nasional Idul Fitri. Sedangkan 4, 5, dan 6 Mei, adalah libur cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat. Sedangkan pada 7 dan 8 Mei adalah hari libur biasa.

“Dengan demikian pelaksanaan hari kerja efektif mulai berlaku kembali pada hari Senin 9 Mei 2022. Dan waktu kerja kembali disesuaikan dengan jam kerja Pemkab Empat Lawang,” terangnya.

Soleha mengatakan, khusus bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Puskesmas, rumah sakit dan yang lainnya, maka instansi tersebut diminta untuk dapat mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan.

Menurutnya, penugasan bagi para pegawai perlu dilakukan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu, bagi masyarakat dan organisasi pemerintah/non pemerintah kami juga mengharapkan agar dapat menyesuaikan dengan libur kerja dimaksud,” katanya. (Alf)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB