Cuti Bersama ASN Empat Lawang hanya 10 Hari

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soleha Apriani

Soleha Apriani

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG | Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengumumkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Empat Lawang, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hari libur dan cuti bersama bagi para ASN Pemkab Empat Lawang itu, tertera dalam surat pengumuman bernomor 800/04/SE/BKPSDM/2022 yang ditanda tangani Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad.

Kepala Badan kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani SE mengatakan, hari libur dan cuti bersama bagi para ASN di Empat Lawang akan berlangsung selama 10 hari terhitung sejak 29 April.

“Hari Jumat 29 April 2022 adalah cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri. Lalu 30 April adalah hari libur biasa, dan 1 Mei merupakan hari libur nasional peringatan Hari Buruh Internasional,”  kata Ela sapaan akrab Soleha Apriani, Rabu (27/4/2022).

Dia merinci, 2-3 Mei 2022 merupakan hari libur nasional Idul Fitri. Sedangkan 4, 5, dan 6 Mei, adalah libur cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat. Sedangkan pada 7 dan 8 Mei adalah hari libur biasa.

“Dengan demikian pelaksanaan hari kerja efektif mulai berlaku kembali pada hari Senin 9 Mei 2022. Dan waktu kerja kembali disesuaikan dengan jam kerja Pemkab Empat Lawang,” terangnya.

Soleha mengatakan, khusus bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Puskesmas, rumah sakit dan yang lainnya, maka instansi tersebut diminta untuk dapat mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan.

Menurutnya, penugasan bagi para pegawai perlu dilakukan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu, bagi masyarakat dan organisasi pemerintah/non pemerintah kami juga mengharapkan agar dapat menyesuaikan dengan libur kerja dimaksud,” katanya. (Alf)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB