SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Guna meningkatan kedisiplin Personil Polres Muba, pada hari senin tanggal 20 juli 2026, Kasi Propam Polres Muba AKP Beni Okimu. SH, melakukan pemeriksaan rutin terhadap personil polres muba
Kegiatan Gaktiplin terhadap personil polres muba dilaksanakan di halaman mapolres Muba, Adapun sasaran pemeriksaan berupa Pemeriksaan sikap tampang,
Pemeriksaan kelengkapan identitas diri (KTA, KTP, SIM, SIM C/SIM A, STNK), Pemeriksaan kelengkapan seragam dinas dan atribut, Pemeriksaan administrasi kendaraan dinas/pribadi Pemeriksaan sample Urine secara acak.
Sebanyak 164 personil yang silakukan pemeriksaan dan Ditemukan pelanggaran 24 Personil dengan rincian 15 KTA habis masa berlaku, dan 7 Pers berpenampilan tidak sesuai ketentuan ( rambut panjang), Tes Urine secara acak sebanyak 5 Personil hasil : NEGATIF.
Adapun sangsi yang diberikan berupa teguran lisan kepada anggota yang melakukan pelanggaran ringan, melakukan pendataan anggota yang melakukan pelanggaran.
Kasi Propam Polres Muba AKP Beni Okimu Juga menyampaikan agar setiap anggota polri harus menjukkan penampilan yang baik, memiliki sikap tampang yang mencerminkan sebagai pengayom, pelayan masyarakat, Beni juga menyampaikan secara tegas, tidak ada anggota polri khususnya personil Polres Muba Yang terlibat dalam penggunaan Narkoba, apalagi terlibat dalam peredaran Narkoba.
Gaktiplin personil polres muba ini akan dilakukan secara rutin untuk menghindari hal – hal yang bisa mencederai nama baik institusi Polri.

















