SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemandangan berbeda terlihat di Kantor Sekretariat Daerah Pagar Alam saat ini. Pemerintah Kota telah diterapkan sistem Aplikasi Peduli Lindungi kepada tamu maupun masyarakat, yang akan masuk ke Kantor Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.
Sejumlah pengunjung yang hendak masuk dan berurusan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, diharuskan terlebih dahulu untuk bisa melakukan cek suhu tubuh. Pengunjung pun wajib sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
Kemudian, melakukan scan barcode PeduliLindungi yang telah terpasang di dua sisi depan pintu masuk utama. Setelah itu pengunjung pun diminta untuk melakukan pengisian identitas dan keperluan.
“Kantor Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, saat ini telah menerapkan sistem aplikasi pedulilindungi. Ini sesuai dengan surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor: 288 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 varian Omicron,” terang Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni.
Selain itu, kata Alpian, sejalan juga dengan penerapan aplikasi peduli lindungi.
“Dan diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam, untuk dapat berperan aktif, dalam penggunaan aplikasi peduli lindungi dan mendukung upaya pemerintah, dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, khususnya varian Omicron di Kota Pagar Alam,” terangnya. (ANA)
Komentar