SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Personel Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan mitigasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum mereka pada Sabtu (09/05/2026).
Kegiatan ini menyasar warga di Desa Kedu dan Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur.Dipimpin oleh Bripka Nur Holik dan Brigadir Tedy Heryadi, petugas secara langsung menyambangi warga di area perkebunan untuk menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Sebanyak enam maklumat dibagikan kepada warga sebagai bentuk edukasi dini.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko bahaya kebakaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat memahami cara mengelola lahan dengan aman tanpa harus membakar, demi kenyamanan dan kesehatan bersama,” ujarnya.
Selain pembagian maklumat, personel juga melaksanakan patroli terpadu di titik-titik rawan guna memantau situasi di lapangan. Hingga laporan diturunkan, situasi wilayah dilaporkan aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya titik api (hotspot).
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















