Category: Polda Sumsel

  • Polda Sumsel Tetapkan Lina Mukherjee Sebagai Tersangka, Dalam Kasus Penistaan Agama Konten Makan Babi

    Polda Sumsel Tetapkan Lina Mukherjee Sebagai Tersangka, Dalam Kasus Penistaan Agama Konten Makan Babi

    SUARAPUBLIK,ID. PALEMBANG – Seleb Tik Tok Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus penistaan agama dalam konten makan babi yang ia lakukan sambil membaca Bismillah.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto membenarkan hal tersebut.

    “Yah benar per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” kata Agung, Kamis (27/04/2023).

    Agung menjelaskan bahwa penetapan Lina sebagai tersangka setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara dan proses lainnya.

    “Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama,” kata Agung.

    Dikatakan Agung bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

    “Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, pada panggilan yang pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” tegas Agung.

    Sebelum menetapkan Lina sebagai tersangka bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

    “Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” beber Agung.

    Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa dari pihak Polda Sumsel juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut

    “Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa,” jelas Agung.

    Dengan adanya hal ini Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik. (*)

  • Warga Muhammadiyah Palembang Laporkan Profesor BRIN ke Polda Sumsel

    Warga Muhammadiyah Palembang Laporkan Profesor BRIN ke Polda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktur LBH Muhammadiyah Sumsel Hasanal Mulkan, warga Muhammadiyah Palembang melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Polda Sumatra Selatan.

    Andi sendiri dilaporkan terkait postingan atau unggahan komentar Andi di akun Thomas yang menyinggung bahwa secara terbuka mengancam dan akan membunuh warga Muhammadiyah pada Minggu 23 April 2023 lalu.

    “Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah ? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU – SATU”

    “SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA.”

    “SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN !!!,” tulis Andi dalam kolom komentar tersebut.

    Postingan komentar itu juga disebarkan ke akun media sosial Twitter dan ramai diperbincangkan oleh warga net.

    Menurut Mulkan, postingan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin, maupun komentar peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, di akun Facebooknya itu untuk memecah belah umat beragama.

    “Ancaman akan membunuh dan menghalalkan darah warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri kemarin,” kata Mulkan.

    Lebih lanjut Mulkan mengatakan, bahwa bagi warga Muhammadiyah perbedaan itu merupakan hal yang biasa.

    “Termasuk perbedaan lebaran Muhammadiyah dan pemerintah itu harus kita hargai. Bukannya diejek apalagi mengadu domba dan sampai mengancam membunuh,” jelas Mulkan.

    Pihaknya berharap bahwa dengan adanya laporan yang dibuat warga Muhammadiyah tersebut, agar terlapor segera diusut oleh pihak kepolisian selaku penegak hukum.

    “Kami percaya di NKRI ini penegakan hukum pasti ada. Dan kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas laporan warga Muhammadiyah dan menangkap Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, sehingga warga Muhammadiyah tidak dipandang remeh oleh orang,” tutup Mulkan.

    Diketahui laporan yang dibuat oleh Mulkan ini sudah diterima oleh pihak spkt Polda sumsel dengan nomor registrasi Nomor: STTLP/ 213 / IV / 2023 / SPKT/ POLDA SUMSEL.

    Laporan ini juga sudah ditanda tangani oleh KA Siaga IIu.b.PAUR SIAGA II, Syaiful SH.

    Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriyanti mengatakan bahwa terkait dengan kasus ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

    “Selamat pagi, benar, dia sudah membuat Laporan Polisi, dan segera ditindak lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Tak hanya itu saja ternyata kasus ini juga sudah dilaporkan oleh pelapor lain ke Bareskrim Polri.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim, karena ada LP dengan peristiwa serupa yang dilaporkan di Bareskrim,” kata Fitri. (*)

  • Kasus Dugaan Warga Dijebak Miliki Narkoba, Kasat Narkoba Polres Muba Dimutasi

    Kasus Dugaan Warga Dijebak Miliki Narkoba, Kasat Narkoba Polres Muba Dimutasi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengeluarkan TR bernomor: ST/314/IV/KEP./2023, pada Sabtu (22/4/2023). Isi dari TR tersebut, menyatakan bahwa Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin, AKP Agung Wijaya Kusuma, dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumsel.

    Tidak hanya itu, di dalam surat tersebut juga dituangkan bahwa hal itu dalam rangka evaluasi jabatan. Sedangkan jabatan kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin yang baru, digantikan AKP Heri, yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.

    Bukan hanya jabatan Kasat Narkoba saja yang dimutasikan. Dugaan mutasi jabatan karena warga Musi Banyuasin dijebak miliki narkoba juga diterima oleh Kanitidik Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin.

    Beberapa Kanit tersebut yakni Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa, yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.

    Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli yang juga dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan. Surat mutasi ini ditandatangi langsung Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad hariwibowo.

    Saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin. “Iya benar,” ungkapnya, Senin (24/4/2023).

    Terkait alasan ketiga anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin ini sampai dimutasi, memang sudah waktunya dimutasi, atau karena buntut dari adanya dugaan warga yang dijebak dengan adanya penemuan narkoba di tokonya, Sudrajad hanya memberikan jawaban secara normatif.

    “Iya,” tuturnya.

    Dugaan adanya TR ini, usai Imelda Santi (40), warga Musi Banyuasin melapor ke Polda Sumsel karena merasa suaminya Sahabudin (43) menurutnya sudah dijebak oleh oknum anggota polisi Musi Banyuasin.

    “Kami duga suami saya ini dijebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilogram, dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Musi Banyuasin,” ujarnya.

    Sementara, kuasa hukum Imelda, Rizal Faisal Ismed dan Partner, mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti CCTV di hari kejadian yang menguatkan dugaan bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.

    “Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan,” tambahnya. (ANA)

  • Mulai Sore Ini, Kendaraan Angkutan Berat Dilarang Melintas di Jalan KM-12 dan SMB 2

    Mulai Sore Ini, Kendaraan Angkutan Berat Dilarang Melintas di Jalan KM-12 dan SMB 2

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meninjau langsung Jalan nasional Provinsi Sumsel, Senin (17/04/2023).

    Dalam tinjauannya, Rachmad menyampaikan bahwa kendaraan yang mengangkut barang berat dilarang melintas di jalan Palembang-Banyuasin tepatnya di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II dan Km 12 Palembang.

    “Untuk memperlancar arus mudik, kami akan melarang angkutan barang melintasi di dua titik ini, dari mulai 17 April pukul 16.00 hingga 2 Mei 2023 mendatang,” tegas Rachmad.

    Karena menurut Rachmad, titik kemacetan ada di area tersebut, salah satunya di Pasar Talang Kelapa.

    “Selain di Pasar Talang Kelapa, di KM 12 juga terdapat Terminal Alang-Alang, di mana kru-kru bis yang menurunkan dan menaikkan penumpang yang akan mudik,” kata Rachmad.

    Selain itu, pihaknya juga telah mengingatkan kepada pihak bis agar menaikturunkan penumpang di terminal Alang-Alang Lebar bukan di pinggir jalan.

    Pihaknya dikatakan Rachmad, juga telah melakukan koordinasi dengan kepala Terminal Alang-Alang Lebar untuk melengkapi fasilitas baik untuk pengemudi bis ataupun bagi pemudik.

    “Tadi kami minta fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk pengemudi bis, pengemudi harus dalam kondisi sehat, tidak terpengaruh obat-obatan ataupun minuman keras, selain itu juga perlu adanya pemeriksaan armada bus yang akan dipakai,” ujar Rachmad.

    Lebih lanjut Rachmad juga menyingung terkait dengan kondisi jalan yang memiliki kontur tanah yang naik turun dan tidak terlalu lebar, sehingga akan ada perlambatan di lokasi jalan yang menanjak.

    “Oleh karena itu kami mengimbau untuk pemudik harus berhati-hati karena kondisi jalan yang sempit dan jangan saling mendahului,” tambah Rachmad.

    Lebih lanjut Rachmad mengatakan bahwa nantinya akan ada mobil crane yang ditempatkan di lokasi untuk digunakan apabila terjadi kecelakaan kendaraan.

    “Kami berharap agar seluruh perjalanan mudik ini berjalan dengan aman, nyaman, dengan lancar dan sehat,” pungkas Rachmad. (*)

  • Asisten Direktur PT Andira Agro Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

    Asisten Direktur PT Andira Agro Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Asisten Direktur PT Andira Agro TBK Juisman Idi, memenuhi panggilan penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (14/04/2023).

    Jusiman sendiri dipanggil penyidik terkait kasus laporan yang dilayangkan oleh Musa ke SPKT Polda Sumsel tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

    Selain Juisman, sebanyak lima orang security dari PT Andira Agro juga dipanggil oleh pihak penyidik Polda Sumsel.

    “Saya datang hari ini ke Polda Sumsel untuk memenuhi panggilan dari pihak penyidik,” ungkap Juisman Idi saat ditemui di Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

    Ketika ditanya ada berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, Juisman menjawab ada 20 pertanyaan.

    Ditanya mengenai pertanyaan apa saja yang ditanyakan, Juisman menjawab kalau seputar kasus penyekapan yang diduga dilakukan.”Iya tadi ditanya seputaran permasalahan yang terjadi,” singkatnya.

    Juisman juga membantah saat ditanya apakah penyekapan terhadap dua orang korban bernama Sirohiman dan Firmansyah benar adanya, Juisman membantah.

    Karena menurutnya, kedua korban hanya dilakukan pengamanan karena telah melakukan adanya dugaan pencurian sawit di areal PT Andira Agro TBK tersebut.”Tidak adanya penyekapan yah, kami hanya mengamankan dua korban karena telah mencuri sawit,” tutupnya.

    Kasubdit Penmas AKBP Yenni Indarti saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memanggil sekretaris PT Andira Agro.

    “Ya benar, untuk melengkapi berkas maka wajib dipanggil untuk dimintai keterangannya,” kata Yenni.

    Sebelumnya, kasus ini berawal dari Rohiman (33) dan firmansyah (20) melaporkan Juisman Aidi karena keduanya telah ditahan di sel milik PT Andira Agro TBK selama 24 jam karena dituduh pihak perusahaan PT Andira Agro mencuri buah sawit milik perusahaan.

    Sebaliknya, Rohiman dan Firmansyah mengaku tidak merasa mencuri karena telah ada perjanjian plasma antara warga desa Sebubus dan pihak perusahaan, namun karena hak warga desa tidak pernah diberikan perusahaan maka mereka mengambil buah sawit yang diklaim ditanam di tanah milik warga desa. (*)

  • Tinjau Tol, Kapolda Petakan Titik Rawan Macet hingga Kecelakaan

    Tinjau Tol, Kapolda Petakan Titik Rawan Macet hingga Kecelakaan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hari Raya Idul Fitri 1444 H arus mudik diprediksi akan mengalami peningkatan. Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, beserta jajaran melakukan peninjauan langsung di tol Palembang-Kayuagung-Lampung, Kamis (13/4/2023).

    Pantauan ini dilakukan mulai dari pintu masuk Tol Keramasan Kertapati Palembang, Tol Kayuagung-Palembang hingga Perbatasan tol Kayuagung-Lampung.

    Sebelumnya, Kapolda Sumsel juga petakan 48 titik rawan kemacetan dan 44 titik rawan kecelakaan di 17 Kabupaten/kota di Sumatera Selatan, selama arus mudik-balik Lebaran Idul Fitri 2023.

    “Kita berada di kilometer 253 perbatasan dengan Provinsi Bandar Lampung, Sekitar 114 kilometer yang kita tempuh dijalur Bandung (Palembang-Lampung),” ungkapnya.

    Sedangkan untuk jalur Ambon, untuk di jalur Bandung disediakan 2 tempat rest area untuk menjadi tempat istirahat pengguna jalan. “Untuk jalur Ambon itu ada 2 rest area juga,” ujarnya.

    Pada perencanaan peletakan pos di sepanjang jalur tol ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik mengatakan kedua jalur ini akan disediakan 2 pos pangamanan.

    “Terdiri dari segala instansi terkait seperti dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Pengelolal jalan tol,” tuturnya. (ANA)

  • Hadapi Puncak Arus Mudik, Polda Sumsel Dirikan 58 Pos

    Hadapi Puncak Arus Mudik, Polda Sumsel Dirikan 58 Pos

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, Polda Sumsel dirikan 58 Pos pengamanan guna menjaga ketertiban dan kelancaran. Arus mudik pun, diprediksi akan melonjak pada H-3 lebaran.

    “Kita menyiapkan setidaknya 58 pos pengamanan yang disiapkan dan disebar di seluruh wilayah jajaran Polda Sumsel,” ujar Dirlantas polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (3/4/2023).

    Tak hanya itu, Polda Sumsel juga turut  menyediakan pos terpadu sebanyak 10 pos, pelayanan sebanyak 22 pos dan satu pos pantau. Menurutnya, fungsi dari pos keamanan yang dibuat sepanjang ruas jalan yang dilewati pemudik tersebut dapat dimanfaatkan menjadi tempat istirahat.

    “Kita akan menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat saat melakukan kegiatan mudiknya,” katanya.

    Dirinya menuturkan, bahwa pihaknya memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 20 April 2023. Sedangkan puncak arus balik terjadi pada 26 dan 30 April 2023 mendatang.

    “Kita sudah memprediksikannya dan mempersiapkannya, sehingga dapat penerapannya tidak akan terjadi hambatan,” jelas dia.

    Dikatakannya, dalam pengamanan jalur yang dinilai rawan, Polda Sumsel juga menambah bebeapa personel untuk melakukan patroli sebagai antisipasi terjadinya aksi kriminal di daerah tersebut.

    “Bahkan, anggota di lapangan tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada oknum yang hendak mengganggu keamanan, termasuk di titik-titik yang dianggap rawan akan kita lakukan patroli rutin,” tutur Alumni Akpol 91. (ANA)

  • Dirlantas Polda Sumsel Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan

    Dirlantas Polda Sumsel Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga tidak menguasai jalan saat melintas, sebuah becak motor (Bentor) mengalami kecelakaan tunggal.

    Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Angkatan 45 Kecamatan Ilir Barat (1) Palembang. Jumat (24/03) kemarin.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya saja dua orang wanita yang menjadi penumpang mengalami luka lecet tapi tidak terlalu parah.

    Melihat adanya peristiwa berdarah tersebut, dan memang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Pratama A langsung membantu kedua korban.

    “Iya benar, saat itu lagi patroli memantau arus lalu lintas, saat melintas di Jalan Angkatan 45, ada dua orang ibu ibu penumpang bentor terbalik karena lubang,” ungkap Pratama, Sabtu (25/03).

    Perwira dengan melati tiga ini, turun dari mobil dinasnya, dan langsung membantu para korban yang sebagian mengalami luka ringan dan shock atas kejadian tersebut, ke pinggir jalan.

    Bukan hanya menolong para korban, Orang nomor satu di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan ini juga membantu merapihkan becak yang ditumpangi kedua korban.

    “Kami tolong kedua ibu itu, kami bawa ke pinggir, sempat mau kami bawa ke Puskemas tapi mereka tidak mau, katanya hanya lecet lecet. Jadi kami hanya mengobati ibu ibu itu mengunakan P3K milik kami,” kata Pratama.

    Untuk bentor lanjut Pratama, karena itu merupakan kecelakaan tunggal, pengemudi bentor dan dua penumpang dibersilakan untuk kembali jalan.

    “Untuk bentornya karena tidak ada masalah, dan juga karena itu kecelakaan tunggal. Jadi kami persilakan jalan lagi,” pungkas Pratama. (*)

  • Polda Sumsel Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee yang Buat Konten Makan Babi

    Polda Sumsel Dalami Kasus Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee yang Buat Konten Makan Babi

    SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG – Saat ini polisi telah memanggil beberapa saksi ahli terkait konten makan kriuk babi di salah satu konten seorang tiktokers bernama Lina Mukherjee.

    Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustadz di Kota Palembang bernama Syarif Hidayat.

    Polisi mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana.

    “Kami sudah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana,” ujar Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK, Rabu (22/3/2023).

    Dijelaskan Agung, dari beberapa ahli yang dipanggil, ahli bahasa dan pidana menilai bahwa konten Lina Mukherjee merupakan termasuk pidana penistaan agama, namun pidana umum.

    Sementara ahli UU ITE menyebutbahwa konten Lina Mukherjee tidak termasuk pidana UU ITE.
    Kalau dilaporkan awal adalah terkait pasal UU ITE, namun tidak masuk pidana menurut ahli UU ITE,” katanya.

    Sedangkan menurut ahli bahasa dan ahli pidana menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana.

    “Namun pasal 156 a yang merupakan tindak pidana umum. Bukan UU ITE,” katanya.

    Agung menjelaskan dari hasil keterangan ahli tersebutlah, maka kasus laporan terhadap Lina Mukherjee akan dilimpahkan ke tindak pidana umum karena tidak termasuk tindak pidana khusus.

    “Karena pasal 156 a merupakan pasal penistaan agama secara konvensional bukan ITE, maka yang menangani adalah Tipidum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sapriadi Syamsudin SH MH yang merupakan pelapor mengatakan bahwa dirinya telah menjalin proses BPA.

    “Tadi 15 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik terhadap kami sebagai pelapor terhadap Lina Mukherjee,” tutupnya. (*)

  • Bupati Pali beri Dana Hibah untuk Pembangunan Kolam Renang Polda Sumsel

    Bupati Pali beri Dana Hibah untuk Pembangunan Kolam Renang Polda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo letakan batu pertama pembangunan kolam renang di Stadion komplek Pakri Palembang, Selasa (21/3).

    Dalam peletakan batu pertama ini Kapolda Sumsel tidak sendirian melainkan bersama Bupati Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr Ir H Heri Amalindo.

    Irjen Pol Wibowo mengatakan, bahwa terlaksananya hal ini berkat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI kepada Polda Sumsel.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati yang telah banyak berkontribusi kepada kita maupun Polres PALI yang dapat kita rasakan sehingga hal ini dapat diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya dengan adanya kolam renang di komplek pakri, diharapkan bisa memberikan kesehatan dan kesiapsiagaan untuk seluruh personil Polda Sumsel. Sehingga dapat selalu melayani masyarakat.

    “Fasilitas kolam renang kita ini juga dilengkapi fasilitas olahraga yang ada di komplek pakri, bahkan kita dapat katakan bahwa ini merupakan komplek yang terbesar,” bebernya.

    Lebih jauh, Mantan Kapolda Jambi ini menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati PALI beserta jajaran yang telah menghibahkan pembangunan kolam renang ini untuk Polda Sumsel. (*)

  • Tanpa Antre, Daftar Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi BRAVO

    Tanpa Antre, Daftar Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi BRAVO

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Agar lebih memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan seperti perpanjangan BPKB, pajak motor dan lainnya, Ditlantas Polda Sumsel mengeluarkan terobosan baru bernama  BRAVO.

    BRAVO ini merupakan kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online.

    Jadi, masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan bisa langsung mendatangi Ditlantas Polda Sumsel untuk langsung scan BRAVO barcode kemudian pilih jenis layanan yang diinginkan, setelah itu pilih ‘DAFTAR’.

    Kemudian, untuk selanjutnya warga disarankan mengisi identitas perorangan yang baru dan identitas kendaraan, sesuai keperluan kepengurusan masing-masing.

    Warga juga wajib mencantumkan nomor ponsel, kemudian akan mendapatkan pesan WhatsApp BRAVO reminder untuk kepastian waktu dan jam kunjungan ke tempat pelayanan BPKB.

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa trobosan yang dikeluarkan ini sangkat bagus.

    “Aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

    Masih kata Yusri, warga tidak perlu menunggu lama mereka bisa mendaftar. Kemudian akan mendapatkan jadwal pemanggilan untuk dilakukan kepengurusan.

    “Kita berharap semoga BRAVO ini bisa terus berjalan agar lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan kepengurusan,” tuturnya. (ANA)

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Buruh Pengedar Sabu di Palembang

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Buruh Pengedar Sabu di Palembang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nekat menjadi pengedar sabu-sabu, pria paruh baya di Palembang ditangkap Dutresnarkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

    Pria tersebut bernama Muhammad Usman alias Mamat (48) seorang buruh, alamat Jl Tanjung Burung Utama Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang.

    Mamat (48) ditangkap oleh petugas Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Doddy Surya, SIK, SH, MH, dan Kompol Paulina.

    Kanit I Kompol Paulina mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyamaran undercover buy, pada Sabtu (4/3/2023) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

    “Benar, tersangka ditangkap pada saat menyerahkan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 104,52 gram kepada polisi Ditresnarkoba yang sedang melakukan penyamaran,” kata dia, Senin (20/03/2023).

    Kompol Paulina menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka juga berkat laporan dari masyarakat melalui bantuan Polisi (Banpol), di mana kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

    “Atas penangkapan itu, tersangka berikut barang bukti langsung di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas dia.

    Atas kepemilikan barang haram tersebut, tersangka Mamat (48) terancam dikenakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

    “Dari hasil tes urine, tersangka juga positif memakai narkoba,” pungkas dia. (*)

  • Duta Lalu Lintas Sumsel Terpilih Berperan Penting Sosialisasi Berkendara

    Duta Lalu Lintas Sumsel Terpilih Berperan Penting Sosialisasi Berkendara

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perwakilan dari Polrestabes Palembang dan Polres Muara Enim terpilih menjadi Duta Lalu lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2023.

    Dua orang yang terpilih tersebut bernama Andi Hakim Sahidi, perwakilan dari Polrestabes Palembang dan Aulia Nuraini, merupakan perwakilan dari Polres Muara Enim.

    Keduanya terpilih menjadi Duta Lalulintas Polda Sumsel setelah mengalahkan perwakilan lainya dari Kabupaten dan Kota di Sumsel.

    Terlihat, saat selempang tanda kemenangan dalam pemilihan Duta Lalu lintas, keduanya langsung mengeluarkan senyum yang sumringah. Terlihat juga mereka sesekali tampak mengusap mata karena terharu terpilih setelah proses audisi yang panjang.

    “Kami sangat tidak menyangka dapat terpilih menjadi Duta Lalulintas Sumatera Selatan mengalahkan perwakilan dari daerah lain yang tidak kalah hebatnya,” ujar keduanya, Senin (20/3/2023).

    Setelah terpilih, keduanya diharapkan dapat untuk melakukan sosialisasi terhadap pentingnya mematuhi lalulintas khusus bagi kaula muda.

    “Tentunya kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi lalulintas,” tuturnya. (ANA)

  • Selamatkan Monyet Tertabrak, Ditlantas Polda Sumsel Diajak Makan Siang oleh Kapolda

    Selamatkan Monyet Tertabrak, Ditlantas Polda Sumsel Diajak Makan Siang oleh Kapolda

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditlantas Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyelamatkan seekor monyet yang terkapar di Jalan Angkatan 44, diduga tertabrak oleh kendaraan, Rabu 15 Maret 2023.

    Selanjutnya, monyet tersebut dibawa ke dokter hewan terdekat tepatnya di depan TVRI Jalan Pom 9 Palembang untuk mendapatkan pertolongan.

    Diketahui, aksi heroik tersebut dilakukan oleh Bripka Firman dan Bripka Irwan Pers Ditlantas Polda Sumsel ini viral di media sosial (medsos) Instagram.

    Setelah mendapatkan perawatan, hewan tersebut dikembalikan oleh anggota ke Kantor Resor konservasi wilayah IV yang berada di Seputar Hutan wisata Punti kayu Palembang.

    Berdasarkan pantauan di Instagram rtmc_ditlantaspoldasumsel terlihat petugas mendekati monyet tersebut.

    Oleh petugas monyet tersebut langsung diselamatkan dan diberi pertolongan lebih lanjut dengan membawanya ke dokter hewan, hingga monyet itu bisa terselamatkan.

    Beragam komentar netizen dalam video yang viral tersebut.

    “Terimakasih orang baik semoga Allah membalas kebaikan bapak2 Polantas.. Aamiin Yra,” tulis akun mrs.cley, dikutip dari Instagram rtmc_ditlantaspoldasumsel.

    “Alhamdulilah masih ada polisi yg baik, sehat terus pak pol,” kata akun dhira.maharamya.

    “Makasih banyak pak polisi,” sambung akun karinartami.

    Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo membenarkan hal tersebut.

    “Ucapan terimakasih kepada Bripka firman dan Bripka Irwan sudah peduli kepada hewan, hewan saja diselamatkan apalagi manusia masih banyak polisi yang baik,” kata Rachmad.

    Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk terus lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Tingkatkan terus kinerjanya dan teruslah berbuat baik,” singkat Rachmad. (*)

  • Ditlantas Polda Sumsel Bekali Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

    Ditlantas Polda Sumsel Bekali Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terus dilakukan Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Imbauan ini diberikan kepada para pelajar di Palembang.

    Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel AKBP Erwin Aras Genda mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada anak-anak.

    “Sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak TK Insan Madani Sriwijaya Palembang di Taman Lalu Lintas Pakri,” ujarnya Jumat (17/3/2023).

    Kata Erwin, pihaknya juga turut memberikan edukasi tentang rambu-rambu lalu lintas dan pemahaman tentang aturan-aturan berlalu lintas.

    “Jadi tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada anak-anak sebagai penerus bangsa,” katanya.

    Ia berharap kepada seluruh pelajar agar menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

    “Kita harapkan anak-anak ini bisa menjadi pelopor tertib berlalu-lintas, dengan ini mereka juga nanti bisa memberitahukan kepada orang tuanya agar tetap mematuhi kelengkapan berlalu-lintas seperti memakai helm,” tuturnya. (ANA)

  • Wakapolda Sumsel Ingatkan Bahaya Karhutla dan Illegal Drilling

    Wakapolda Sumsel Ingatkan Bahaya Karhutla dan Illegal Drilling

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, menyambangi warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jum’at (24/2/2023).

    Kehadiran Zulkarnain, didampingi Dirkrimsus Polda Sumsel Kombespol Agung Marlianto, dan Dirbinmas Kombespol Sofyan Hidayat. Kujungan Jenderal bintang satu ini, disambut warga Desa Pangkalan Bayat.

    Tidak hanya itu, orang nomor dua di jajaran Polda Sumsel ini juga disambut Kapolres Muba diwakili para pejabat utama, Kabagops Polres Muba M Ali, Kapolsek Bayung Lencir AKP Deby Apriyanto, dan Sekcam Bayung Lencir Heru Kharisma.

    Kemudian Manggala Agni, KPHP Meranti, diikuti, Polisi Cilik, siswa-siswi sekolah dasar maupun menengah pertama serta warga lainnya antusias menyambut orang nomor dua di kepolisian daerah Sumsel ini.

    Kedatangannya ini adalah untuk memberikan pengetahuan langsung kepada warga tentang bahayanya kebakaran hutan dan lahan serta larangan ilegal drilling yang merupakan gelaran oleh PT Bumi Persada Permai (PT BPP) bekerjasama dengan pemerintah Desa Pangkalan Bayat.

    “Kebakaran hutan ini bisa mempengaruhi iklim, makanya disini perlu kita secara bersama bergerak menjaga agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan. Jika membuka lahan jangan dengan membakar,” ujarnya.

    Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau agar tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling. Ia menyindir membandingkan dengan pengelolaan yang dilakukan Pertamina. Menurutnya Pertamina dalam melakukan pengolahan minyak sudah dengan standar operasional yang tinggi.

    “Meskipun tanahnya milik warga, dalam undang-undang itu dilarang, karena bumi dan tanah beserta isinya dikuasai oleh negara,” ujarnya.

    Selain mengimbau soal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan illegal drilling, Zulkarnain juga mengingatkan warga ketika ada bantuan dari perusahaan sebagai upaya pemberdayaan petani, agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal bantuan tersebut.

    Sementara, Kepala Desa Pangkalan Bayat, Samson mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada wakapolda Sumsel yang telah bersedia hadir langsung di Desa Pangkalan Bayat serta perusahaan yang telah bersedia mendukung penuh realisasi program sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di desa Pangkalan Bayat ini.

    “Kami sangat berharap warga bisa dibantu membuka lahan dan bercocok tanam dengan tidak melanggar hukum. Karena kita ketahui masyarakat membuka lahan secara tradisional itu tradisinya adalah membuka dengan cara membakar,” ujarnya.

    Samson juga mengucap terimakasih atas adanya upaya pihak perusahaan yang telah memberdayakan masyarakat dalam rangka pencegahan Karhutlah dengan program CSR-nya.

    Upaya pencegahan ini menurut Kepala Perencanaan dan pencegahan karhutla PT BPP, Alex Fatra, adalah sesuai intruksi dari manajemen perusahaan. Dimana pihaknya harus giat melakukan sosialisasi bahaya kebakaran lahan dan melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat desa sekitar perusahaan.

    “Perusahaan dalam upaya mencegah kebakaran membangun posko pantau di tempat-tempat yang di anggap rawan terjadi Kebakaran, perusahaan juga bekerjasama dengan instansi pemerintah terkait (TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan, KPH, Manggala agni, Masyarakat) dengan membangun posko-posko terpadu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung,” terangnya.

    Lanjutnya, perusahaan mitra pemasok APP Sinarmas ini juga mendukung program-program pemerintah dalam upaya pencegahan kebakaran dengan target ‘Zero Fire’, perusahaan melalui program-program kolaborasi melibatkan pemerintah desa sekitar untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan, baik program DMPA (Desa Makmur Peduli Api) maupun program CSR.

    Dalam sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Desa Pangkalan Bayat ini juga dilakukan penandatanganan komitmen sinergitas oleh semua pihak terkait. (ANA)

  • Bisnis Batubara Ilegal Dibongkar, Polda Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Tambang

    Bisnis Batubara Ilegal Dibongkar, Polda Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Tambang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel berhasil mengungkap tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal, di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Kabupaten OKU.

    Para pelaku diketahui berjumlah enam orang. Di antaranya sopir dan kenek pengangkut batubara ilegal yang akan dibawa ke Provinsi Lampung.

    Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, pada 15 dan 17 Februari 2023. Dengan total barang bukti 98 ton batubara ilegal yang diangkut dengan empat mobil truk.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, batubara tersebut akan diangkut dengan menggunakan empat truk fuso.

    “Masing-masing pelaku membawa muatan batubara 26 ton, 30 ton, 30 ton dan 12 ton dengan total keseluruhan 98 ton batubara,” ujarnya, Senin (20/2/2023).

    Diungkapkan Agung, bahwa batubara yang diangkut ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal tanpa izin dari Dirjen pertambangan ESDM.
    Proses pengangkutannya juga tanpa dilengkapi dokumen.

    “Pengungkapan pertama dilakukan pada 15 Februari 2023. Aggota Subdit Tipidter mengamankan dump truk Hino wama hijau nopol KB 8739 AV yang bermuatan 26 ton batu bara di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten OKU,” katanya.

    Di hari yang sama dan waktu yang berbeda, anggota kembali mengamankan truk tronton Mitsubishi Fuso nopol BE 8619 IU.

    “Truk yang kami amankan warna orange dengan bak besi warma orange bermuatan 30 ton batubara,” jelasnya.

    Kemudian, pihaknya kembali mengamankan truk Mitsubishi Fuso warna orane nopol BE 8604 AAU yang mengangkut 30 ton batu bara.

    “Anggota kembali mengamankan sat unit truk Fuso HINO warna hijau nopol BE-9213-BO yang memuat Batubara sebanyak 12 ton saat melintas di depan SPBU Batu Kuning,” ungkpanya.

    Untuk modus, kata Agung pengangkutan batubara ilegal yang dilakukan sopir dan kenek ini, mengambil batubara dari penambangan ilegal dikawasan Muara Enim.

    “Lalu setelah dimuat batubara ilegal ini akan dibawa ke Lampung. Kami masih memburu pemilik tambang batubara ilegal yang identitasnya sudah kami kantongi,” tutupnya. (*)

  • Ribuan Umat Muslim Hadiri Haul dan Dzikir Akbar ke-122 Kiai Marogan

    Ribuan Umat Muslim Hadiri Haul dan Dzikir Akbar ke-122 Kiai Marogan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ribuan masyarakat muslim menghadiri Dzikir dan Haul Akbar ke 122 Kiai Marogan di pelataran Masjid Kiai Marogan Kertapati Palembang, Minggu 28 Rajab 1444 Hijriah (19/2/2023 ).

    Pengajian tahunan ini dihadiri ribuan umat muslim dari segala penjuru Palembang dan sekitarnya. Mereka sudah ramai datang sejak Subuh dan memenuhi kawasan Masjid Kiai Marogan.

    Tampak para ulama dan habaib, ustadz berbaur bersama masyarakat. Acara diisi dengan Dzikir, Tahlil, doa bersama, pembacaan Manaqib Kiai Marogan serta hikmah haul.

    Di awali pembacaan kalam ilahi serta sambutan-sambutan, dan di akhiri dengan doa.

    Tampak menghadiri kegiatan Gubernur Sumsel H Herman Deru, S.H M.M. Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK diwakili Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sopyan Hidayat SIK MM yang datang bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK MHb.

    Turut pula hadir, Ketua DPRD Sumsel Hj. R. A. Noeringhati, S.H. M.H., Walikota Palembang H Harnojoyo, S.Sos, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, S.H, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, Ustadz Habib Amak mewakili ulama, Kiai, Habaib, dan tokoh masyarakat, Al Ustadz Mgs H. Abdul Haris Husin ketua masjid Lawang Kidul, sesepuh zuriyat Kiai Marogan, Ust. Jamaludin Sued, Ust. Abdul Halim Murra, Ust. Maulana Maksum; dan Ust. Jamal.

    Terpisah Kapolda SumseI Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM di sela sela acara, memberi imbauan pada peserta, agar selalu menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan patuhi lalu lintas setelah selesai melaksanakan acara. 

    “Hati-hati saat kembali ke rumah, jaga keamanan dan ketertiban saat berkendara agar selamat sampai kerumah masing-masing,” ujar Supriadi. (*)

  • Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin, Bawa 3 Kg Sabu

    Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin, Bawa 3 Kg Sabu

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap dua bandar narkoba di wilayah Musi Banyuasin (Muba).

    Kedua pelaku bernama M. Ali akbar warga jalan Desa Sukarami Dusun 2, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, dan Joni iskandar alias Kandar warga jalan Desa Sukarami, Dusun 2, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

    Kasubdit Unit 2 Subdit I AKBP Dudi Novery SE mengatakan, para pelaku ditangkap lantaran terdapat laporan dari warga sekitar tentang sering terjadinya transaksi narkoba di sebuah pondok yang berada di kebun karet di Kampung 2, Desa Sukarami Muba.

    Usai mendapatkan laporan tersebut, personil Unit 2 Subdit I melakukan penggerebekan dan penangkapan serta penggeladahan di Pondok tersebut, Kamis (09/02) sekitar pukul 08.00 WIB.

    “Dua tersangka dan berhasil kami amankan,” kata dia.

    Dari hasil penggeledahan, personil juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 3000 gram atau 3 kg di dalam sebuah koper warna biru merk POLO, 3 buah timbangan digital, 5 buku catatan narkoba, 2 bungkus kosong kemasan teh Quguanyin & Qing Shan dan 2 bal plastik klip transparan serta 1 pucuk senpi rakitan beserta 3 amunisi.

    “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya,” ungkap dia.

    Kedua pelaku akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati. (*)

  • Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2023, Ini Tujuannya

    Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2023, Ini Tujuannya

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi “Keselamatan Musi 2023” dipimpin langsung Irwasda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

    Apel operasi keselamatan Musi 2023 ini dilakukan di lapangan Ditlantas Polda Sumsel Jalan IX Palembang, Selasa (7/2/2023).

    Mengawali arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, diwakili Irwasda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, operasi keselamatan tahun 2023 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.

    “Apel keselamatan tahun 2023 ini dilakukan terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan  20 Februari 2023,” ujarnya.

    Operasi ini kata Ulung, bersifat cipta kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

    “Tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas,” katanya.

    Menurutnya, operasi tahun ini mengangkat tema keselamatan berlalu lintas yang pertama dan paling utama.

    Tema tersebut memiliki makna bahwa keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas adalah point terpenting yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi.

    “Ada empat sasaran yang menjadi target operasi pertama, berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban, kedua berkurang angka pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

    Kemudian, ketiga, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Keempat, terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan kondusif,” tutuprnya.

    “Cara bertindak yang digunakan dalam pelaksanaan operasi, bersifat, Preemtif, Preventif dan Represif yakni penegakkan hukum dalam bentuk teguran secara tegas dan simpatik,” terangnya. (ANA)

  • TKW Diperas Oknum Mengaku Anggota Polri yang Berdinas di Polda Sumsel

    TKW Diperas Oknum Mengaku Anggota Polri yang Berdinas di Polda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan laporan dari aplikasi bantuan polisi (Banpol), mengenai aksi pemerasan disertai pengancaman yang dilakukan pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel.

    Mengenai hal itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, informasi tersebut didapatkan dari laporan warga Lumajang yang berprofesi sebagai TKW di Singapura.

    “Kami mendapatkan laporan korban, kalau dia diperas dan diancam menyebarluaskan foto/video tidak senonoh korban, oleh pelaku yang mengaku berdinas di Polda Sumsel,” ujarnya, Jumat (27/1/2023).

    Dirinya menuturkan, bahwa anggotanya di bagian SDM telah melakukan pengecekan data pelaku baik Nama dan NRP.

    “Setelah dilakukan pencarian, kami dapatkan pelaku bukan anggota Polda Sumsel karena tidak ditemukan data pelaku. Namun untuk NRP pelaku terdapat kecocokan, tapi nama yang berbeda yaitu di Polda Sulsel,” aku dia.

    Untuk kronologinya sendiri, korban dan pelaku berkenalan di Media Sosial (medsos). Kemudian sering berkomunikasi dan pelaku selalu menggunakan pakaian dinas Polri dan mengaku bertugas di Polda Sumsel.

    Suatu saat korban diminta mengirimkan foto/video tidak senonoh kepada pelaku. Kemudian pelaku memeras korban dengan ancaman bila tidak diberikan akan menyebarluaskan foto/video tidak senonoh tersebut.

    “Dari informasi yang kami dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan Dolar kepada keluarga di Jawa Timur. Selanjutnya di transfer ke rekening pelaku,” tambahnya.

    Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat secara luas agar berhati-hati dengan berbagai modus yang dilakukan, khususnya ketika berkenalan di medsos.

    “Kita harus waspada jangan terlalu percaya dengan seseorang yang baru dikenal, kita harus mencari tahu terlebih dahulu orang tersebut hingga tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan,” tutupnya. (*)

  • Puluhan Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel

    Puluhan Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, di Minggu kedua Januari 2023.

    Bahkan barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 8,2 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 19,67 gram, dan ekstasi sebanyak 72 butir. Diamankan dari tangan para tersangka.

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa di minggu kedua ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka. Terdiri 41 pengedar, satu orang produsen, dan sembilan orang pemakai.

    Anggotanya terus bekerja keras dalam melakukan penekanan hingga pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut.

    “Ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

    Dirinya menjelaskan, bahwa dari ungkap kasus yang berhasil diungkap ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa khususnya di wilayah Sumsel.

    “Di minggu kedua ini kami mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus. Mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres Pali,” jelas Kombes Pol Supriadi.

    Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran, untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (*)

  • Pungutan Saat Rekrutmen Taruna Akpol dan Bintara Polri, Dilarang !

    Pungutan Saat Rekrutmen Taruna Akpol dan Bintara Polri, Dilarang !

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), menegaskan, bakal melakukan penindakan kepada anggota yang menerima pungutan dalam proses rekrutmen dan seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Bintara Polri.

    Hal ini dikatakan oleh Karo SDM, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK M Si disela-sela kegiatan apel pagi di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (16/1/2023).

    “Kami pastikan dalam rekrutmen dan seleksi tidak ada bayar-bayaran. Bila ada, hal ini akan kami sikat dan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.

    Dengan begitu, pihaknya harapkan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan bersih, transparan, bebas KKN, dan bebas dari penyimpangan. Sehingga dengan begitu menghasilkan bibit Polri yang berkualitas.

    “Untuk animo setiap tahun terus meningkat, khususnya untuk Bintara. Untuk itu pihaknya memastikan bahwa rekrutmen dan seleksi yang dilakukan tanpa adanya bayaran sehingga murni hasil kerja keras peserta rekrutmen dan seleksi,” ungkapnya.

    Dengan begitu akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Polri yang berkualitas, memiliki kemampuan, kompeten hingga mampu menjawab tantangan yang diberikan sesuai kemampuannya sendiri.

    Ia mengungkapkan, tugas pokok sebagai insan Korps Bhayangkara Polri, sesuai dasar dalam melaksanakan tugas sesuai Pedoman catur Prasetya dan Tribrata. Harus mampu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan sangat baik guna mewujudkan Polri Presisi tutup Alumni Akpol 96

    Turut hadir dalam apel pagi ini Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, para pejabat utama Polda Sumsel, para Kabag, Wadir hingga peserta apel pagi personel Polda Sumsel. (*)

  • Motif Tawuran Antar Kelompok, Berawal dari Saling Ancam Lewat Instagram

    Motif Tawuran Antar Kelompok, Berawal dari Saling Ancam Lewat Instagram

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG.ID – Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi mengungkapkan bahwa pemicu aksi tawuran
    sekelompok pemuda di Palembang, Minggu (15/01/2023) sekitar pukul 4.30 WIB dini hari
    berawal dari saling ancam lewat sosial media (sosmed) Instagram.

    “Yah dugaan kuat aksi tawuran ini terjadi akibat dari saling ancam lewat sosmed Instagram,” ungkap Kompol Rian.

    Akibat dari aksi tawuran tersebut kata Kompol Rian, salah seorang pria tewas lantaran tubuhnya ditikam dengan senjata tajam (sajam).

    “Korban tewas karena mengalami luka empat tusuk di bagian punggung kiri , satu luka tusuk di bagian pinggul kiri dan satu luka tusuk bagian paha kiri,” kata Kompol Rian.

    Aksi tawuran tersebut jelas Kompol Rian, berhasil dibubarkan setelah petugas dari Samapta Polda Sumsel yang sedang melaksanakan Patroli menggunakan sepeda motor di tempat kejadian tersebut.

    “Dalam pembubaran itu, ada delapan orang pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh petugas,” jelas Kompol Rian.

    Lanjut dikatakan Kompol Rian, saat ini, anggota sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

    “Saat ini anggota Kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya,” tutupnya. (*)

  • Polisi Bekuk Delapan Pelaku Terlibat Aksi Tawuran di Demang Lebar Daun

    Polisi Bekuk Delapan Pelaku Terlibat Aksi Tawuran di Demang Lebar Daun

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi menangkap delapan orang pelaku yang terlibat aksi tawuran di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Minggu (15/01/2023) pukul 4.30 WIB dini hari.

    Kedelapan pelaku yang diamankan yakni, Reza (21), AK (16), MK (18), AP (17), DK (18), Aprian Azhari, MS (19) dan NR (19).

    Dalam aksi tawuran tersebut salah seorang pria tewas lantaran tubuhnya ditikam dan dibacok menggunakan senjata tajam (sajam).

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan aksi kejadian tawuran tersebut.

    “Benar telah terjadi tawuran dan menyebablan satu orang tewas karena mengalami luka empat tusuk di bagian punggung kiri , satu luka tusuk di bagian pinggul kiri dan satu luka tusuk bagian paha kiri,” ungkap Supriadi.

    Dikatakan Supriadi, aksi tawuran tersebut berhasil dibubarkan setelah petugas Samapta Polda Sumsel yang sedang melaksanakan Patroli Kryd menggunakan sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Aksi tawuran tersebut berhasil dibubarkan oleh petugas Samapta, dan dari pembubaran itu delapan orang pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Supriadi.

    Supriadi menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap kedelapan pelaku, pelaku bernama Reza, merupakan salah satu pelaku yang ikut dalam pembacokan terhadap korban bersama lima orang lainnya.

    “Dari hasil pemeriksaan pelaku Reza merupakan salah satu pelaku yang ikut dalam pembacokan terhadap korban bersama kelima temannya yang lain,” jelas Supriadi.

    Lanjut dikatakan Supriadi, saat ini anggota sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. (*)

  • Terlibat Aksi Tawuran, Satu Pemuda Tewas

    Terlibat Aksi Tawuran, Satu Pemuda Tewas

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi tawuran antar kelompok pemuda di Palembang
    menewaskan salah seorang pria.

    Aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Minggu (15/01/2023), sekitar pukul 3.40 WIB dini hari.

    Pria tersebut tewas setelah tubuhnya ditikam dengan senjata tajam (sajam).

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan kejadian tersebut.

    “Benar, telah terjadi aksi tawuran antar kelompok pemuda di Palembang, satu orang tewas karena mengalami luka empat tusuk di bagian punggung kiri , satu luka tusuk di bagian pinggul kiri dan satu luka tusuk di bagian paha kiri,”ungkap Supriadi.

    Dikatakan Supriadi, sebelum meninggal, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

    “Hingga saat ini korban belum diketahui identitasnya,” kata Supriadi.

    Lanjut dikatakan Supriadi, aksi tawuran tersebut berhasil dibubarkan setelah anggota dari Samapta Polda Sumsel yang sedang melaksanakan Patroli menggunakan sepeda motor di tempat kejadian tersebut.

    “Ada delapan orang pelaku serta barang bukti berhasil kami amankan,” tambah Supriadi.

    Lebih lanjut Supriadi mengatakan, kedelapan pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

  • PTDH 2021 Sebanyak 103 Personel, Menurun di Tahun 2022

    PTDH 2021 Sebanyak 103 Personel, Menurun di Tahun 2022

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kabagren Rojianstra Ssdm Polri, Kombes Pol Ucu kuspriyadi, optimis bahwa Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, dapat mengemban tugas dengan baik.

    Selama menjabat sebagai Karo SDM Polda Sumsel lebih kurang dua tahun satu Minggu, Kombes Pol Ucu mengatakan banyak hal dan pencapaian yang telah dilakukannya.

    Seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pada tahun 2021 ada sekitar 103 personel yang di PTDH dan 2022 ada sekitar 30 personel di PTDH.

    “Di 2021 merupakan yang terbesar bagi saya melakukan PTDH, sedangkan 2022 mengalami penurunan. Sehingga saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, mengatakan, bahwa kesan pertama ia masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.

    “Tentunya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra Ssdm Polri,” katanya.

    Ia berharap dan juga mendoakan Kombes Pol Ucu sukses dan sehat selalu. (ANA)

  • Polda Sumsel Tingkatkan Pemantauan Pemilu 2024

    Polda Sumsel Tingkatkan Pemantauan Pemilu 2024

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemantauan juga analisa mendalam mengenai isu berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024, ditingkatkan Polda Sumsel.

    Hal tersebut, dikatakan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Sumsel Kompol Masnoni, usai mengikuti rapat anev, terkait dinamika menghadapi tahun politik 2023 dan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Ruang rapat bidhumas Polda Sumsel bersama Kabid Humas Kombes Pol Supriadi.

    “Kita ingatkan kepada Kasi Humas jajaran untuk meningkatkan pemantauan dan melakukan analisa mendalam setiap isu dikaitkan dengan tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.

    Maka dari itu, kata Masnoni pihaknya akan segera melakukan langkah mitigasi terhadap isu terkait pelanggaran anggota Polri (terutama di Media Sosial dengan akun pribadi bahkan akun resmi) juga hindari adanya perubahan Isu lokal menjadi isu nasional, akibat proses polarisasi pandangan politik masyarakat.

    Kemudian, mengenai anev yang dilaksanakan, kata Masnoni bahwa kegiatan kali ini membahas tentang anev dinamika menghadapi tahun politik 2023 yang sudah terdengar genderangnya serta Pemilu 2024 yang semakin mendekat waktunya dan juga isu-isu yang tranding.terutama di Medsos.

    “Tentunya kegiatan ini untuk membahas dinamika menghadapi tahun Politik 2023 dan  Pemilu 2024 yang semakin kelihatan gerakannya  terdapat isu tranding juga terkait Harkamtibmas jajaran Polda Sumsel,” tuturnya. (ANA)

  • Kapolda Sumsel Larang Musik Remix, Ternyata Ada Penjelasan Ahli

    Kapolda Sumsel Larang Musik Remix, Ternyata Ada Penjelasan Ahli

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Sejumlah pakar mengungkapkan genre musik tertentu,nmemang bisa diperkuat efeknya dengan penggunaan narkoba jenis khusus. Meski begitu, tak semuanya punya hubungan sejenis.

    Sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Albertus R. Wibowo melarang musik remix, demi menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.

    Ia menyebut, berdasarkan analisis kepolisian, acara organ tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba. Dan kerap berujung keributan hingga menelan korban jiwa.

    Contohnya pembunuhan terhadap remaja berinisial ND (18), warga 24 ilir Palembang pada awal Oktober 2022

    “Ya, jadi musik remix yang kami larang karena itu (rentan penyalahgunaan narkoba, red). Jadi ke depan sebaiknya diganti dengan musik atau lagu yang sesuai,” kata dia dikutip beberapa media

    Benarkah musik dan narkoba terkait? Dosen kesehatan mental dan ketergantungan obat terlarang di University of York, Ian Hamilton, dikutip dari The Conversation, menyebut selama berabad-abad para musisi menggunakan obat-obatan untuk meningkatkan kreativitas.

    Hubungan antara narkoba dan musik juga tercermin dalam lirik, dan cara lirik ini disusun oleh musisi. Beberapa di antaranya tidak diragukan lagi dipengaruhi oleh jumlah heroin, kokain yang mereka konsumsi, seperti yang terkadang diungkapkan oleh lagu mereka.

    Misalnya, genre psikedelik rock tidak akan pernah muncul tanpa narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD), house music dengan ketukan 4/4 yang berulang akan tetap menjadi selera musik terbatas jika bukan karena narkoba jenis MDMA seperti ekstasi dan molly yang sempat tenar pada era 1980-an.

    Ian menjelaskan mendengarkan musik saat ‘di bawah pengaruh’ narkoba dapat membuatnya terdengar lebih enak. Namun, penelitian terbaru menunjukkan tidak semua jenis narkoba bisa menghasilkan efek yang diinginkan.

    Keseimbangan antara dua senyawa utama dalam ganja yaitu tetrahydrocannabinol dan cannabidiols, memengaruhi hasrat pada musik dan kesenangannya.

    Pengguna ganja mengungkapkan mengalami rasa senang yang lebih besar dari musik saat mereka menggunakan ganja yang mengandung cannabidiol (semacam minyak ganja) ketimbang saat tanpanya.

    Sebuah studi klinis juga mengungkap pemberian LSD kepada sukarelawan meningkatkan emosi yang ditimbulkan oleh musik. Para sukarelawan cenderung melaporkan perasaan takjub, transendensi, dan kelembutan.

    Studi pencitraan otak juga menunjukkan mengonsumsi LSD sambil mendengarkan musik, mempengaruhi bagian otak yang mengarah pada peningkatan citra visual kompleks yang diilhami oleh musik.

    Genre musik dan pilihan narkoba
    Lebih lanjut, studi yang dilakukan Ian bersama ketiga rekannya, yaitu Harry Sumnal dari John Moores University dan Suzy Gage yang merupakan dosen Liverpool University, juga mengungkapkan hubungan musik dan obat-obatan.

    “Representasi narkoba dapat berfungsi untuk menormalisasi penggunaan bagi beberapa pendengar, tetapi narkoba dan musik adalah cara ampuh untuk memperkuat ikatan sosial. Keduanya memberikan identitas dan rasa terhubung antara orang-orang,” kata tim peneliti.

    Berdasarkan studi yang dimuat di situs Addiction.com, ganja jadi narkoba pilihan bagi musisi di hampir semua genre, mulai dari EDM, hip-hop, pop, hingga rock.

    Dua pengecualian adalah genre folk, yang menyukai kokain, dan jazz, yang sangat cocok dengan acid (LSD). Beberapa musisi jazz bahkan mencap suara mereka sebagai “acid jazz”, mengacu pada subgenre yang dikenal memasukkan unsur soul, funk, dan disko.

    Berikut rinciannya:
    Rock: ganja, kokain, LSD
    Pop: ganja, ekstasi, kokain
    Jazz: LSD, ganja, ekstasi
    Hip-hop: ganja, kokain, meth
    Folk: kokain, ganja, pil
    Elektronik: ganja, kokain, acid
    Country: ganja, kokain, meth
    Genre lainnya: ganja, kokain, pil

    Metode pengumpulan data dilakukan dengan menghimpun 1,09 juta lagu dari berbagai sumber, dan menganalisis liriknya terkait penyebutan narkoba, narkoba yang terlibat, dan bagaimana perubahannya dari waktu ke waktu.

    Para peneliti mengungkapkan bahwa gaya musik tertentu memang cocok dengan efek obat-obatan tertentu. Amphetamine misalnya, sering disandingkan dengan musik yang cepat dan berulang.

    Hal itu karena narkoba jenis ini memberikan rangsangan yang memungkinkan orang berdansa dengan cepat. Kecenderungan MDMA (ekstasi) untuk menghasilkan gerakan berulang dan perasaan senang melalui gerakan dan tarian banyak dijumpai pada beberapa individu.

    Meskipun ada beberapa sinergi yang jelas antara beberapa musik dan obat-obatan tertentu, seperti genre electronic dance music (EDM) dan ekstasi, Ian dkk. mengakui hubungan genre lain dengan narkoba tertentu berkembang dengan cara yang kurang jelas. (*)