Butuh Anggaran Besar untuk PDAM, Pemkot Minta Bantuan DPR RI

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Yudiansyah

Photo: Istimewa/Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Walikota Palembang, Harnojoyo, menerima Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesai (DPR RI) Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), dalam rangka ugensi diplomasi pembangunan berkelanjutan di Palembang, melalui sinergi kolaborasi serta optimalisasi potensi.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Palembang beserta jajaran mengucapkan selamat datang di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan Kepada BKSAP beserta rombongan,” Kata Harnojoyo, saat sambutannya di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jumat (10/9/2021).

Dalam rangka urgensi diplomasi pembangunan berkelanjutan melalui sinergi kolaborasi serta optimalisasi potensi di Bumi Sriwijaya ini, Harojoyo menuturkan kepada DPR RI terkait embung konservasi PDAM yang memerlukan anggaran besar untuk melakukan percepatan.

“Kami mohon kepada DPR RI yang tugasnya juga badan anggran sehingga pelaksanaanya bisa cepat,” ungkapnya.

Menanggapi Harnojoyo, Hafidz Tohir Anggota DPR RI memimpin delegasi BKSAP menuturkan, apa yang di sampaikan Walikota sebagai konsentrasinya terkait upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Ini harus kita merampungkan stabilisasi untuk air minum, apabila dananya bisa kita dorong dari pusat, maka kita dorong. Apabila tidak bisa, kita carikan skema yang lain,” ungkap Hafidz Tohir.

Dalam kunjungan tersebut, hadir juga Fadli Zon, Primus Yustisio serta beberap anggota lainnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB